LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hakim Tolak Eksepsi Bupati Muara Enim Nonaktif Terkait Kasus Suap Jalan

Hakim menyebut terdakwa terlibat dalam kasus itu, tepatnya mengatur proyek pembangunan jalan yang bakal dilelang.

2020-01-21 14:11:20
Bupati Muara Enim
Advertisement

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menolak semua nota keberatan (eksepsi) Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan. Hakim menilai eksepsi yang diajukan tak memiliki kekuatan hukum.

"Dengan sidang putusan sela ini kami memutuskan untuk menolak eksepsi terdakwa dan meminta jaksa penuntut umum melanjutkan sidang pada Selasa pekan depan," ungkap Ketua Majelis hakim Erma Suharti, Selasa (21/1).

Hakim menyebut terdakwa terlibat dalam kasus itu, tepatnya mengatur proyek pembangunan jalan yang bakal dilelang. Hal ini membantah keterangan terdakwa yang mengaku tidak mengetahui anak buahnya, Elfin MZ Muchtar (PPK) dan Ramlan Suryadi (Plt Kadis PUPR Muara Enim) terkait pengaturan teknis lelang.

Advertisement

Hakim menganggap dakwaan JPU menggunakan Pas 143 ayat 2 huruf A dan huruf B KUHP sudah tepat. "Kami majelis hakim menilai dakwaan sudah sesuai secara formil dan materil," ujarnya.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemanggilan saksi dari JPU. Sementara terdakwa Yani kembali ditahan di Rutan Pakjo Palembang.

Advertisement

Penasihat Hukum terdakwa, Rujito mengaku menerima keputusan majelis hakim menolak eksepsi. Pihaknya berencana mengajukan sanggahan terhadap putusan sela tersebut.

"Tapi kami pelajari dulu isi putusan sela sebelum mengajukan banding," kata dia.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.