Hakim Pengadil Kasus Kopi Sianida Maju Jadi Capim KPK
Hakim Pengadilan Tinggi Bangka Belitung itu pun berharap dapat lolos seleksi dan terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah. Menurutnya, ini pertama kali dirinya mendaftar sebagai capim KPK.
Hakim Binsar Gultom tampak terburu-buru saat memasuki Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, Kamis (4/7). Jalannya begitu cepat seperti ada yang akan dikejarnya.
Sambil menentang berkas pendaftaran, hakim yang dikenal pernah mengadili kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu langsung bergegas ke lantai dua. Saat itu, jam menunjukkan pukul 16.20 Wib. Padahal, pendaftaran seleksi capim KPK telah ditutup pukul 16.00 Wib.
Tak lama kemudian, Binsar pun turun dari lantai dua tempat pendaftaran capim KPK. Kepada awak media, ingin mencoba peruntungan menjadi komisioner KPK.
"Hakim karier kan jarang masuk, jadi kita coba hakim karier bisa masuk gak. Untuk menetapkan pelaku tidak semudah, harus dari penyidik, penuntut, penasihat hukum. Kalau dia ada di KPK, menarik," kata Binsar.
Hakim Pengadilan Tinggi Bangka Belitung itu pun berharap dapat lolos seleksi dan terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah. Menurutnya, ini pertama kali dirinya mendaftar sebagai capim KPK.
"Yang pasti saya daftar bukan untuk cari kerja karena saya punya jabatan. Jadi saya bukan joobseaker, jadi mau memberi warna lah," ucap Binsar.
Sementara itu, Pansel KPK memutuskan tak memperpanjang pendaftaran capim. Hingga Kamis pukul 17.45, sudah 348 orang yang mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
Reporter: Lisza Egeham
Baca juga:
Sudah 14 Tahun di KPK, Giri Supradiono Terpanggil Ikut Seleksi Capim
Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin Ikut Seleksi Capim KPK
Tembus 282 Pendaftar, Pansel Tak Perpanjang Pendaftaran Capim KPK
Deretan Jenderal Polisi Daftar Capim KPK, Inilah Jumlah Harta Kekayaannya
Atas Rekomendasi Jaksa Agung, Ranu Mihardja Daftar Capim KPK
Wapres JK Harap Pimpinan KPK Terpilih Tak Asal Ambil Tangkap