Hakim nilai tangis Jessica saat baca pleidoi hanya sandiwara
Majelis hakim mulai membacakan pertimbangan hukum sebelum membuat vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Salah satu yang diperhatikan adalah saat Jessica membacakan pledoi. Penampilan Jessica saat membacakan pembelaan dianggap berbeda karena memakai kacamata.
Majelis hakim mulai membacakan pertimbangan hukum sebelum membuat vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Salah satu yang diperhatikan adalah saat Jessica membacakan pleidoi.
Penampilan Jessica saat membacakan pembelaan dianggap berbeda dari sebelumnya, karena memakai kacamata. Saat itu Jessica beberapa kali terisak. Dia juga merasa tak bersalah dalam kematian temannya, Wayan Mirna Salihin.
"Sungguh tulus atau tidak, majelis hakim menilai tangis tersebut tidak murni, tidak tulus dari hati nurani terdalam, tangis hanya sandiwara. Secara kepribadian terdakwa sudah diketahui kepribadiannya selama persidangan," kata hakim Binsar Gultom di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Binsar mengatakan tangisan itu tidak murni sebab selama Jessica terisak membaca pleidoi tidak sedikit pun mengeluarkan air mata.
"Tidak sedikit pun meneteskan air mata, ingus dari hidung menetes ke mulut. Apalagi terdakwa tidak pegang tisu, sapu tangan untuk hapus air matanya," tandasnya.(mdk/did)