Hakim ke Rachel Vennya: Public Figure Harusnya Beri Contoh Baik ke Pengikutnya
Sementara itu, hal yang menjadi pertimbangan meringankan Rachel disebut mengakui perbuatannya dan tidak berbelit-belit dalam memberi keterangan. Rachel juga ketika dites Covid-19, hasilnya negatif.
Majelis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menyebut hal yang memberatkan Rachel Vennya. Adalah sebagai public figure tidak memberikan contoh baik kepada para pengikutnya di media sosial dan masyarakat.
Hal yang memberatkan, Rachel dinilai bersalah dan sebagai public figure dirinya dianggap telah memberikan contoh buruk dengan melanggar aturan karantina kesehatan.
"Yang memberatkan, terdakwa merupakan public figure yang seharusnya menjadi contoh bagi para pengikutnya atau kepada masyarakat," tegas hakim saat membacakan vonis, Jumat (10/12).
Sementara itu, hal yang menjadi pertimbangan meringankan Rachel disebut mengakui perbuatannya dan tidak berbelit-belit dalam memberi keterangan. Rachel juga ketika dites Covid-19, hasilnya negatif.
"Hasil tes para terdakwa pada saat kejadian negatif sehingga kecil kemungkinan akan menularkan penyakit kepada masyarakat lainnya," kata hakim.
Rachel bersama dua terdakwa lainnya dikenakan melanggar Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit juncto Pasal 56 ayat 1 KUHPidana
Adapun vonis terhadap Rachel Vennya bersama para terdakwa yang dijatuhkan Majelis Hakim, sesuai dengan pembacaan tuntutan yang sebelumnya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga:
Hakim Vonis Rachel Vennya 4 Bulan Bui & Denda Rp50 Juta Perkara Langgar Karantina
Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana Pelanggaran Karantina di PN Tangerang
Jumat Pekan Ini, Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana
4 Seleb Berhasil Diet dan Turunkan Berat Badan di 2021, Terbaru Indra Bekti
Rachel Vennya Segera Disidang Kasus Pelanggaran Karantina Kesehatan
Belajar dari Kasus Rachel Vennya, Cita Citata Lakukan Ini Usai Pulang dari AS
4 Potret Ulang Tahun Chava Anak Rachel Vennya, Dihadiri Niko