LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hakim ditangkap KPK, KY minta MA terbuka soal pembenahan internal

Dalam catatan KY sejak bulan Januari sampai dengan hari ini, sudah sekitar 11 aparat pengadilan yang kasusnya mencuat.

2016-05-24 12:40:26
KPK tangkap hakim
Advertisement

Komisi Yudisial (KY) menyayangkan ada hakim yang menjadi target tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KY pun memperkirakan kepercayaan publik akan terus menurun terhadap lembaga kehakiman di Tanah Air.

"Komisi Yudisial kembali menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut, persepsi dan kepercayaan publik diperkirakan akan terus menurun dengan berulangnya kejadian serupa," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial Republik Indonesia Farid Wajdi dalam rilisnya, Selasa (24/5).

Dalam catatan Komisi Yudisial sejak bulan Januari sampai dengan hari ini, sudah sekitar 11 aparat pengadilan yang terdiri dari 3 pejabat pengadilan dan 8 Hakim yang kasusnya muncul ke publik atau media

"Menindaklanjuti hal ini, desakan kepada Mahkamah Agung agar lebih terbuka dalam proses pembenahan internal demi mencegah terulangnya kejadian serupa menjadi semakin relevan. Perlu ditegaskan bahwa pengawasan tidak ditujukan untuk tujuan merusak, tetapi justru untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah semakin terpuruk. Harus ada langkah progresif dari aspek internal MA untuk melakukan evaluasi dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat peradilan," ujarnya.

Komisi Yudisial secepatnya akan mengambil langkah konstruktif dengan melakukan koordinasi dengan KPK dan MA untuk kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah yang bisa diambil sesuai dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki. Ini termasuk di dalamnya lebih memperketat pengawasan dan internalisasi kode etik kepada para Hakim serta perbaikan sistem promosi dan mutasi.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi para Hakim lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas. Terutama bagi para oknum Hakim, berhenti merusak citra peradilan, pilihlah satu dari dua, berhenti melakukan pelanggaran atau mengundurkan diri sebagai Hakim. Hakim adalah wakil tuhan, profesi yang mulia, dan orang-orang pilihan, sehingga harus mampu menunjukkan sikap keteladanan dalam semua aspek kehidupannya," tutupnya.

Baca juga:
KPK benarkan OTT hakim di Bengkulu
Dua hakim PN Bengkulu terima suap dibawa KPK ke Jakarta
6 Orang yang ditangkap di Bengkulu dalam perjalanan ke Gedung KPK
Hakim tersangka OTT di Bengkulu tiba di KPK

Advertisement
(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.