LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hak Korban Lion Air yang Gagal Dievakuasi Dilakukan Lewat Pengadilan

Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer berharap, 666 bagian tubuh korban pesawat Lion Air yang ditemukan di Perairan Karawang telah mencakup keseluruhan dari 189 penumpang. Namun jika nantinya ada yang tidak terevakuasi, pemenuhan hak korban dapat dilakukan lewat proses pengadilan.

2018-11-11 12:36:00
Lion Air Jatuh
Advertisement

Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer berharap, 666 bagian tubuh korban pesawat Lion Air yang ditemukan di Perairan Karawang telah mencakup keseluruhan dari 189 penumpang. Namun jika nantinya ada yang tidak terevakuasi, pemenuhan hak korban dapat dilakukan lewat proses pengadilan.

"Karena kalau kami tidak ada body part ke kami dan tidak teridentifikasi, maka surat kematiannya tidak bisa kami keluarkan," tutur Lisda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (11/11).

Proses pengadilan tersebut nantinya akan menerbitkan pernyataan dari status korban. Dokumen tersebut kemudian dapat digunakan untuk klaim asuransi atau pun dana bantuan lainnya.

Advertisement

"Maka haknya melalui penetapan pengadilan," jelas dia.

Sejauh ini, lanjut Lisda, pihaknya belum menentukan batas waktu pemeriksaan seluruh DNA korban pesawat Lion Air jatuh. Tim DVI akan berupaya maksimal mengidentifikasi seluruh bagian tubuh yang diterima.

"Kalau nanti pada akhirnya body part sudah semua teridentifikasi tapi ada penumpang yang belum ditemukan, artinya body part-nya belum terevakuasi," Lisda menandaskan.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Evakuasi Korban Lion Air Dihentikan, RS Polri Terima 666 Bagian Tubuh
2 Korban Kecelakaan Lion Air Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
KNKT Sebut Kecelakaan Lion Air PK-LQP Terburuk Nomor Dua di Indonesia
Basarnas Setop Pencarian Korban Lion Air, KNKT Putuskan Tetap Cari CVR Black Box
Tragedi Lion Air Bisa Jadi Petunjuk Kecelakaan Malaysia Airlines MH370
Meski Pencarian Korban Lion Air Disetop, Kantor SAR Jakarta & Bandung Siaga 24 Jam

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.