LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hadiri sidang pemotong bambu, seorang pria kesurupan

Demi mendukung dua terdakwa, Rudy (20) rela jalan sekitar 10 kilometer dari rumah menuju PN Mungkid, Magelang.

2012-12-20 14:09:07
Kasus Pemotongan Bambu
Advertisement

Beberapa warga yang hadir dalam sidang pemotong bambu di PN Mungkid, Magelang, panik. Sebabnya, seorang pria bernama Rudy (20) yang merupakan tetangga dua terdakwa Budi Hermawan dan M. Misbachul Munir (20) tiba-tiba saja kesurupan.

"Dia memang memiliki kelainan jiwa karena masalah keluarga. Tapi setiap kali warga berangkat ke PN Mungkid, selalu ngotot ingin ikut memperjuangkan nasib Budi dan Munir yang sempat di penjara karena memotong bambu milik Bu Miyanah," ungkap Muhammad Utomo, kakak dari Rudy disela-sela menenangkan kesurupan yang menimpa adiknya, Kamis (20/12).

Utomo juga menceritakan sebelum mengalami kesurupan, Rudy sempat tidak diajak saat ke PN Mungkid. Namun Rudy nekat berjalan kaki dari dari desanya di Tampingan, Tegalrejo. Padahal jarak tempuh itu sekitar 10 kilometer.

"Pernah ya, karena tidak boleh ikut rombongan, Rudy nekat berjalan kaki sendiri untuk mendatangi PN Mungkid. Tidak sampai di PN Mungkid malah nyasar sampai dua hari dua malam tidak ketemu. Akhirnya dia pulang sendiri walaupun sudah diupayakan untuk pencarian," katanya.

Kesurupan Rudy ini diduga terjadi karena memiliki kelainan jiwa itu, Rudy dalam kondisi pikiran kosong kerasukan roh di samping kantor PN Mungkid. Saat ditenangkan RUdy terus berontak dan teriak-teriak.

Kesurupan yang terjadi selama kurang lebih 45 menit itu benar-benar mengejutkan. Warga berusaha menyadarkan dengan memberi air mineral yang diberi doa oleh salah seorang tokoh agama Desa Tampingan yang ikut dalam rombongan.

Setelah kondisi Rudy tenang, dia akhirnya diajak pulang oleh keluarganya. Saat ini sidang terus berlanjut dengan mendengarkan keterangan tujuh saksi.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suharno ini dijaga ketat oleh petugas Polres Magelang, Jateng.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.