LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Habis Mural, Muncul Poster Kritik 'Berani Membatasi, Harus Menghidupi' di Solo

Sejumlah poster lainnya berbunyi: ‘Berani membatasi, harus menghidupi', 'Kinerjanya yang diperbaiki bukan kritiknya yang dibatasi', 'Jualan Di Penjara, ngak Jualan Mati Kelaparan'; Berani membatasi, harus menghidupi' dan lainnya.

2021-09-07 19:33:02
Poster adalah
Advertisement

Mural berisi kritik kepada pemerintah muncul di Kota Solo, akhir Agustus lalu. Setelah menjadi tren di beberapa daerah di Indonesia. Kritikan yang dianggap vandalisme itu kerap dihapus oleh petugas Satpol PP. Alasannya melanggar aturan dan merusak keindahan kota.

Para pengkritik tak patah arang. Bak mati satu tumbuh seribu. Aksi serupa muncul lagi di sejumlah lokasi strategis. Kali ini, pengkritik menggunakan media poster yang terbuat dari kertas. Kalimat bernada kritik terhadap kebijakan pemerintah pun dilontarkan.

Tulisan tulisan tersebut ditempel di tembok kawasan Ngarsopuro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Juanda, Jalan Kapten Mulyadi, simpang Panggung dan Jebres. Poster-poster berukuran cukup kecil tersebar. Bertuliskan 'fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara'. Namun kata 'negara' dicoret dan diganti dengan kata 'sesama'.

Advertisement

Sejumlah poster lainnya berbunyi: ‘Berani membatasi, harus menghidupi', 'Kinerjanya yang diperbaiki bukan kritiknya yang dibatasi', 'Jualan Di Penjara, ngak Jualan Mati Kelaparan'; Berani membatasi, harus menghidupi' dan lainnya. Belum diketahui siapa yang membuat atau memasang poster tersebut.

Wali Kota Solo Gibran Rakabiming Raka mengaku belum mengetahui adanya kritik melalui poster tersebut. Putra Presiden Joko Widodo itu menegaskan jika dirinya tak alergi kritikan.

“Ya semua kritikan saya terima. Apa to isinya? Slebarannya apa kata-katanya?,” ujar Gibran, Selasa (7/9).

Advertisement

“Siapa yang dipenjara? Nggak ada yang dipenjara kok. Kritik enggak ada yang kita batasi, silakan,” tandasnya.

Gibran menegaskan sesuai aturan PPKM level 3 masyarakat atau PKL masih diperbolehkan untuk berjualan. Menurutnya tidak ada PKL atau pedagang yang melanggar hingga dikenakan denda.

“Siapa to yang dipenjara? Denda saja enggak ada kok. Kalau tahu keadaan Kota Solo enggak seperti itu. Semua serba dimudahkan. Tapi sekali lagi, yang namanya prokes kita tetap jaga, itu saja," katanya.

Gibran menyampaikan, Pemkot Solo akan membersihkan poster-poster tersebut jika yang pemilik rumah tidak berkenan. Sama seperti saat terjadi vandalisme di rumah warga, pihaknya langsung melakukan penertiban.

"Mau lontarkan kritik silakan. Kalau mau datang ke sini menyampaikan kritik silakan. Kalau minta didatangi, saya juga siap," ucap dia.

Dalam SE PPKM level 3 disebutkan, lanjut Gibran, bagi yang melanggar hanya diberikan teguran Satpol PP. Dalam kondisi susah seperti saat ini, menurutnya, pihaknya tidak akan membuat aturan yang menyusahkan warga.

"Kalau ada masukan kita terima. Aturan sudah kita longgarkan termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Saya imbau jangan merusak fasilitas umum dan rumah warga. Kritik bisa sampaikan lewat sosmad saya atau whatsapp saya. DM (Direct Message) akun medsos juga bisa," tutup dia.


Baca juga:
KSP Persilakan Pembuatan Mural Membangun Demokrasi Tanpa Menyerang Ranah Pribadi
Antisipasi Aksi Vandalisme, Gibran Sediakan Ruang Khusus untuk Seni Mural
Ridwan Kamil Tak Masalah Masyarakat Kritisi Pemerintah Lewat Mural
Kreasi Grafiti Raksasa di Puncak Moleson
Survei Voxpopuli: Mural Menjamur, Kepuasan Terhadap Jokowi Turun
Mural 'Tuhan Aku Lapar' Muncul di Citayam

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.