LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Habib Rizieq resmi jadi DPO Polda Metro Jaya

Habib Rizieq resmi jadi DPO Polda Metro Jaya. "Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO, hari ini sudah diterbitkan DPO," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).

2017-05-31 13:01:34
Habib Rizieq Tersangka
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Rizieq masuk dalam DPO terkait kasus chat mesum diduga dirinya dengan Firza Husein.

"Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO, hari ini sudah diterbitkan DPO," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, pengeluaran DPO ini berdasarkan rapat. Hingga akhirnya mengeluarkan surat tersebut.

"Kemarin kan sudah saya sampaikan, kegiatan kemarin itu penyidik, setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan melakukan lidik ke rumah yang bersangkutan, tersangka. Kan sudah kemarin. Setelah itu baru ke Imigrasi, menanyakan imigrasi, kapan yang bersangkutan keluar dan masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, penyidik kemudian membuat Daftar Pencarian Orang," bebernya.

"Jadi, tahapan-tahapannya harus dilalui semua. Itu kemarin sudah saya sudah jelaskan, makanya diikuti. Tahapan-tahapan ini, harus dijalankan," pungkasnya.

Baca juga:
Fahri Hamzah kritik cara polisi tetapkan Rizieq tersangka
Polda Metro Jaya belum mampu ungkap penyebar chat Rizieq-Firza
Ini yang dilakukan Polri sebelum kasih red notice buat Habib Rizieq
Mendesak polisi segera ungkap penyebar chat porno Rizieq-Firza
Dirjen Imigrasi akan bantu pulangkan Habib Rizieq
Tanggapan polisi soal FPI ancam turun ke jalan jika Rizieq ditahan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.