Habib Rizieq kembali dipolisikan soal penistaan agama
Habib Rizieq kembali dipolisikan soal penistaan agama. Sebelumnya, Rizieq juga pernah dilaporkan atas hal yang sama oleh Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2016 lalu.
Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab kembali harus berurusan dengan kepolisian. Sebab, ada seorang warga yang melaporkan dirinya soal penistaan agama.
Adalah Yanti Khusmiran, selaku pelapor yang mempolisikan Habib Rizieq atas isi ceramah
di Pondok Kelapa Jakarta Timur, 25 Desember 2016 lalu, yang sudah tersebar luas di Youtube.
Kala itu, Rizieq mengatakan 'Tuhan Yesus lahir bidannya siapa'. Laporan itu tertuang dalam nomor TBL/22/I/2017/Bareskrim dengan Habib Rizieq sebagai terlapor.
"Saya sebagai individu datang ke Bareskrim melaporkan saudara Rizieq Shihab dengan dugaan penistaan agama. Terus terang saya mencintai teman-teman saya dan saudara-saudara saya yang muslim. Kok saya dilukai dengan pernyataan-pernyataan beliau (Rizieq) yang di Youtube itu, yang beliau menyatakan bahwa Tuhan Yesus itu lahir bidannya siapa, kan kami juga terluka," ujar Yanti di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin (16/1).
Menurutnya, pernyataan Rizieq itu dapat merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Bahkan, dapat melukai kebhinekaan di Indonesia.
Dalam laporannya itu, Yanti mengaku membawa beberapa barang bukti yakni, flashdisk berisi video ceramah Rizieq yang dianggap menistakan agama. "Juga screenshot-nya videonya juga," ujarnya.
Lebih lanjut Yanti mengharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengusut dengan tuntas laporannya.
"Saya percayakan kepada Polri harus segera mengusut dan menuntaskan yang diduga melakukan tindakan pidana penistaan agama yang dilakukan saudara Rizieq Shihab supaya iklim daripada iklim kerukunan beragama di negara kita bisa tenang lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizieq juga pernah dilaporkan atas hal yang sama oleh Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2016 lalu. Selain itu, Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) pun pernah melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan hal yang sama.
Baca juga:
Ketum GMBI sentil Rizieq: Sebagai pemimpin nggak usah bawa massa
Kapolda soal Habib Rizieq: Sebentar lagi kita panggil soal palu arit
Rizieq desak polisi periksa Megawati atas kasus penistaan agama
Kapolda Jabar soal demo di Mabes: Itu ketakutan saudara Rizieq saja
Rizieq minta Polri tangkap pengadang Sekjen MUI di Kalbar
Kapolda Metro tanggapi Rizieq: Emang siapa dia mau copot saya?