Habib Rizieq jamin tak ada dendam saat bersaksi di sidang Ahok
Habib Rizieq jamin tak ada dendam saat bersaksi di sidang Ahok. "Kehadiran saya ditempat ini tidak membawa dendam pribadi atau kebencian kepada siapapun. Saya hanya ingin mengatakan ajaran yang hak dari agama Islam," kata Habib Rizieq.
Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menjadi saksi ahli agama dalam sidang ke-12 perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rizieq pun memenuhi panggilan JPU dan bersaksi selama 2 jam sebagai saksi.
Terkait kekhawatiran independensinya dalam menyatakan kesaksian, ketua dewan pembina GNPF MUI ini juga menegaskan kehadirannya di ruang sidang tidak membawa dendam dan kebencian pribadi.
"Kehadiran saya ditempat ini tidak membawa dendam pribadi atau kebencian kepada siapapun. Saya hanya ingin mengatakan ajaran yang hak dari agama Islam," kata Habib Rizieq saat bersaksi, Selasa (28/2).
Sidang yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu berjalan dengan lancar. Dalam pemeriksaannya jaksa fokus membahas dasar terdakwa Ahok melakukan penodaan agama. Sementara tim penasihat hukum terdakwa Ahok memilih mendengarkan kesaksian Rizieq tanpa mengajukan pertanyaan satu pun.
Sebelum akhirnya sidang pemeriksaan atas saksi, Rizieq sempat mengajukan bukti rekaman Ahok saat memimpin rapat dan rekaman wawancara Ahok dengan media Al Jazeera.
"Saya mau serahkan dua bukti terdakwa yang kembali menodakan agama lewat rapat dan media asing. Supaya penjelasan saya lebih kuat," kata Rizieq kepada majelis hakim.
Sayanganya, bukti yang dibawa Rizieq nyatanya ditolak oleh majelis hakim. Alasannya dua bukti yang diajukan Rizieq sudah menjadi pengetahuan luas khalayak banyak.
"Bukti yang diserahkan sudah ada di YouTube karena sudah menjadi pengetahuan publik," tutup Hakim.
Baca juga:
Rizieq sebut ada enam ungkapan Ahok bermasalah soal Surah Al Maidah
Gaya Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok
Jadi saksi ahli, Rizieq ngaku pertama kali ketemu Ahok langsung
Rizieq minta hakim tahan Ahok
Habib Rizieq sebut tak semua berhak tafsirkan Alquran, termasuk Ahok