LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

H bunuh Rika karena cekcok masalah jual beli kosmetik

Menurut H, Rika belum menyerahkan barang yang sudah dibeli dan dibayarnya sebesar Rp 4.200.000. Transaksi berlangsung di tempat korban bekerja di Plaza Millenium pada 31 Mei 2018.

2018-06-07 12:29:12
Pembunuhan
Advertisement

Tak butuh lama untuk polisi membekuk pembunuh wanita dalam kardus di Medan. H alias CFH alias A (31) ditangkap di kediamannya di kawasan Deli Tua, Sumatera Utara.

"Ada saksi yang melihat tersangka mengendarai sepeda motor yang bukan miliknya keluar dari kompleks rumahnya. Kendaraan itu membawa kotak kardus di bagian belakang jok," kata Kompol Rudi Silaen, Kapolsek Medan Barat, Kamis (7/6).

Kepada polisi, H mengaku menganiaya korban di rumahnya, Selasa (5/6) sekitar pukul 23.00 Wib. Peristiwa itu berawal dari kedatangan korban ke rumahnya.

Advertisement

Mereka cekcok terkait perjanjian jual beli kosmetik. Menurut H, Rika belum menyerahkan barang yang sudah dibeli dan dibayarnya sebesar Rp 4.200.000. Transaksi berlangsung di tempat korban bekerja di Plaza Millenium pada 31 Mei 2018.

Setelah cekcok mulut, H menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke tembok rumah. Dia kemudian menikam leher Rika menggunakan pisau, lalu menyayat pergelangan tangan perempuan muda itu sehingga korban meninggal dunia.

Selanjutnya tersangka memasukkan jasad korban ke dalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dan dilakban. Kotak itu dibawa dengan sepeda motor korban.

Advertisement

H meninggalkan sepeda motor itu di Jalan Karya Rakyat Gang Melati, tepatnya di samping Gereja HKBP Ampera Sei Agul. Kendaraan berserta kardus berisi mayat korban akhirnya ditemukan warga.

Setelah meninggalkan kendaraan dan kardus berisi mayat korban, H berjalan kaki berjalan kaki ke arah Jalan Karya. Dia melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga.

Dia selanjutnya menghentikan becak untuk pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 Wib, H membuang bungkusan plastik hitam berisi tas, baju dan sandal korban, ke Sungai Deli di Titi Papan.

Polisi masih mendalami kasus pembunuhan sadis ini. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk sementara, H dijerat dengan Pasal 338 subs 340 KUHPidana.

Baca juga:
Mayat perempuan dalam kardus ternyata pegawai toko kosmetik
Polisi kantongi identitas perempuan yang dibunuh dan dimasukkan ke kardus
Perempuan di Medan diduga dibunuh, jasadnya dibuang dalam kardus
Sempat melawan, pembunuh wanita dalam kardus di Medan ditembak polisi
Tepergok curi perhiasan untuk judi online, cucu nekat bunuh neneknya

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.