LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gus Solah: Peserta Muktamar tidak boleh dipaksa dan didiskriminasi

Panitia muktamar terlihat tidak profesional dan berpihak terutama kepada calon Rois Aam dan Ketua Tanfidz PBNU.

2015-08-02 13:29:44
Muktamar NU
Advertisement

Memanasnya suasana Muktamar NU ke-33 di Jombang membuat salah satu kandidat Ketua PBNU KH Solahuddin Wahid (Gus Sholah) menggelar jumpa pers. Jumpa pers diselenggarakan untuk menyampaikan pandangan Gus Sholah setelah dirinya menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan muktamar.

"Tidak boleh ada pemaksaan dan diskriminasi peserta muktamar apalagi dengan alasan Ahwa. Namun kenyataan di lapangan banyak ditemukan itu," terang Gus Solah, Minggu siang (2/8).

Ditambahkan Gus Solah, seharusnya saat ini pembahasan sudah memasuki tahap tata tertib. Gus Sholah menilai, pembahasan sudah terlalu melebar.

"Ahwa itu binatang apa sih? Kalau mereka melanggar itu berarti tidak punya sopan santun. Apalagi sekarang ini muncul 39 nama dan dua di antaranya perempuan yang direkomendasikan masuk di Ahwa dan tidak nama Pak Hasyim Muzadi ini, ada apa?" tutur Gus Solah.

Dalam jumpa pers tersebut, Gus Solah didampingi oleh Ketua PBNU di era KH Hasyim Muzadi, Andi Djamaro.

Andi menambahkan, panitia muktamar terlihat tidak profesional dan berpihak terutama kepada calon Rois Aam dan Ketua Tanfidz PBNU.

"Saya banyak mendengar, banyak peninjau yang diusulkan oleh partai politik jumlahnya tidak puluhan tetapi ratusan. Mereka ini tugasnya mempengaruhi opini yang terdiri dalam forum komisi maupun pleno," kata Andi.(mdk/siw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.