Rais Syuriah PBNU: Pengusiran Djarot tanda ketidakmatangan demokrasi
Calon wakil gubernur nomor urut dua Djarot Syaiful Hidayat mengalami insiden pengusiran usai menunaikan salat Jumat di Masjid Al Atiq, Jalan Mesjid 1, Kampung Melayu Besar, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Calon wakil gubernur nomor urut dua Djarot Syaiful Hidayat mengalami insiden pengusiran usai menunaikan salat Jumat di Masjid Al Atiq, Jalan Mesjid 1, Kampung Melayu Besar, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Rais Syuriah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin, insiden pengusiran tersebut tanda belum matangnya demokrasi.
"Pengusiran itu pertanda ketidakmatangan dalam berdemokrasi dan tidak menghargai perbedaan. Pengusiran itu juga merupakan pertanda yang jelas akan wujudnya radikalisme yang berpotensi merusak keharmonisan dan keutuhan NKRI," ujar Kiai Ahmad Ishomuddin via pesan singkat yang diterima merdeka.com, Sabtu (15/4).
Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung itu mengatakan, sebagai sesama umat Islam sepatutnya memperlakukan Djarot sedemikian rupa. Sebab, kata Gus Ishom, Islam agama yang damai.
"Tidak ada sepenggal ajaran Islam yang menganjurkan agar mengusir seorang muslim dari masjid, kecuali menurut sekelompok muslim yang merasa benar sendiri, dan mudah menstigma muslim lain dengan sebutan kafir, fasik dan munafik," jelas kiai yang pernah jadi saksi meringankan Ahok di sidang penistaan agama ini.
Sebelumnya, Djarot Syaiful Hidayat diusir dari masjid Al Atiq, Jalan Mesjid 1, Kampung Melayu Besar, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan oleh sebagian jemaah masjid tersebut.
Namun, mendapat penolakan dan pengusiran itu Djarot tetap melempar senyum ke para jemaah yang mengusir. Dia meninggalkan masjid dan melanjutkan agenda kampanyenya.(mdk/ded)