LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Guru pukul siswa di Banyumas ditetapkan sebagai tersangka

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan bahwa penyidik masih memeriksa LS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

2018-04-20 22:38:00
Kasus Penganiayaan Guru
Advertisement

Penyidik Polres Banyumas menetapkan guru berinisial LS sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap sembilan siswa SMK Kesatrian Purwokerto, Jawa Tengah.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan bahwa penyidik masih memeriksa LS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/4).

Advertisement

LS yang diduga menampar sembilan murid itu terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Polisi akan mengembangkan dengan pasal lainnya.

"Kami coba analisis apakah bisa dikembangkan ke pasal lain untuk memberikan rasa keadilan," jelasnya.

Sebelumnya, video guru menampar siswa viral di dunia maya.

Advertisement

"Dalam video itu muncul tindakan seorang guru terhadap seorang korban. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ada sembilan orang korban. Mereka terlambat masuk kelas, kemudian guru bersangkutan menegur dengan cara menampar," ujarnya.

Dua di antara sembilan korban, kata Kapolres, sempat mengeluhkan telinga berdengung usai ditampar. Pada saat ini, mereka sudah membaik.

Polres Banyumas hingga saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 13 orang saksi, termasuk pelaku penamparan.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku merupakan guru komputer di SMK tersebut.

"Dia adalah guru tidak tetap," katanya.

Baca juga:
Viral video guru di Purwokerto tampar murid di depan kelas
Beredar video diduga guru hajar murid secara brutal di depan sekolah
Selain menghukum jilati WC, guru RM juga pernah memukul muridnya
Meski sudah pindah tugas, guru penghukum murid jilati WC tetap kena sanksi
'Hukuman diberikan guru jangan mengurangi hak pendidikan murid'

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.