Guru ngaji di Jakarta Utara dibekuk karena diduga sodomi muridnya
Guru ngaji di Jakarta Utara dibekuk karena diduga sodomi muridnya. AS mengaku sudah melakukan hal tersebut terhadap sepuluh anak didiknya. Namun, hingga kini baru dua orang yang melapor.
AS (28) diamankan aparat kepolisian. Hal ini karena guru ngaji itu diduga telah melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, hal tersebut terungkap setelah para korban melapor ke pihak berwajib.
"Ada dua anak yang diduga sebagai korban melapor hal tersebut. Mereka yang melapor didampingi dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)," kata Sungkono, Selasa (11/10).
Sungkono mengatakan, dua korban yang mengaku sebagai korban sodomi berinisial MH (12), dan RS (13). Keduanya merupakan murid AS di Yayasan Titipan Illahi yang beralamat di Koja Jakarta Utara.
Dari keterangan AS, aksi bejatnya tersebut dilakukan terakhir kalinya pada 6 Oktober, dan hal tersebut dilakukan pada tengah malam.
"Pelaku kita tangkap sore tadi. Katanya lakuin sekitar pukul 00.10 WIB, hingga pukul 04.00 WIB di kamar pelaku," ujar Sungkono.
Lebih lanjut Sungkono mengatakan, AS mengaku sudah melakukan hal tersebut terhadap sepuluh anak didiknya. Namun, hingga kini baru dua orang yang melapor.
"Saat ini kedua korban yang melapor tengah divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 292 KUHP, dengan ancaman hukumannya lima tahun kurungan.(mdk/hhw)