LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Kebakaran, Pemilik Ditangkap Polisi

Warga Desa Simpang Tanjung, Belimbing, Muara Enim, Sumatera Selatan, dibuat heboh karena tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal kebakaran.

2023-04-28 12:56:00
Kebakaran
Advertisement

Warga Desa Simpang Tanjung, Belimbing, Muara Enim, Sumatera Selatan, dibuat heboh karena tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal kebakaran.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis (27/4) sore tidak menimbulkan korban jiwa. Api baru dapat dipadamkan dua jam kemudian.

Polisi yang datang ke lokasi melakukan penyelidikan dan menyimpulkan tempat itu gudang solar ilegal. Petugas pun mengamankan pemilik gudang inisial W yang kini masih menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengungkapkan, belum diketahui berapa banyak solar yang terbakar. Hanya saja, petugas menemukan 80 drum masing-masing bermuatan 800 liter, dan mesin penyedot.

"Sudah kita lakukan olah TKP dan ditemukan barang bukti. Gudang itu benar adanya tempat penimbunan solar ilegal," ungkap Andi, Jumat (28/4).

Advertisement

Dugaan sementara, solar itu dipasok dari penambangan liar di Musi Banyuasin. Namun, penyidik perlu melakukan pendalaman modus yang dipakai pelaku dalam menjalankan bisnisnya.

"Apakah dioplos atau menimbun belum tahu karena pemilik masih diperiksa," ujarnya.

Untuk sementara, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.