Gubernur Sumut lebih pilih teken bansos daripada naikkan upah buruh
Mereka meminta Plt Gubernur Sumut, T. Erry Nuradi, segera menyetujui kenaikan upah buruh.
Puluhan buruh berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro, Medan, Selasa (15/12). Mereka memprotes tindakan Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi, lantaran menolak meneken besaran kenaikan upah lebih dari 11,5 persen.
Unjuk rasa dilakukan kelompok mengatasnamakan DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. "Gubernur kita ini lebih suka meneken pencairan dana bansos yang berindikasi korupsi itu, daripada meneken kenaikan upah yang sudah disetujui dan direkomendasikan Wali Kota Medan," kata Sekretaris FSPMI, Willy Agus Utomo, dalam orasinya.
Willy melanjutkan, Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, sudah menyetujui kenaikan UMK sebesar 25 persen. Namun, Gubernur Sumut menolak rekomendasi upah itu.
"Alasannya, sesuai PP 78 Tahun 2015 kenaikan maksimal 11,5 persen. Padahal sejumlah daerah lain berani menetapkan upah di atas itu, contohnya Jakarta," ujar Willy.
Lebih jauh lagi, pendemo kembali mendesak PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera dicabut. Mereka juga mempersoalkan PHK tanpa pesangon terjadi di sejumlah perusahaan.
Bahkan, buruh meminta pemerintah menyelesaikan persoalan yang dihadapi 23 TKI asal Sumut yang terkatung-katung di Kuching, Malaysia. "Pulangkan mereka dan tindak PJTKI yang telah menipu mereka," tutup Willy.