Gubernur Sumsel belum terima surat pemecatan Bupati Ogan Ilir
Mendagri Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat pemecatan Bupati Ovi. Surat dikirim hari Kamis kemarin.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat pemecatan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviandi alias Ovi. Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mengaku hingga kini belum mengetahui adanya surat yang dimaksud. Bahkan, dia baru mengetahuinya dari media.
"Belum ada, belum saya terima. Saya tahunya dari media, baca koran tadi," ungkap Alex, Jumat (18/3).
Menurut dia, jika surat tersebut diterima, pihaknya akan menindaklanjutinya dan akan mengangkat pelaksana tugas bupati sebelum ditetapkan defenitif. "Nanti diproses," ujarnya.
Terkait sanksi yang bakal diberikan sebagai kader Partai Golkar, Alex belum bisa berbicara banyak. Diketahui, Bupati Ovi duduk sebagai wakil ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir. Beberapa pengurus mendesak Alex Noerdin selaku ketua DPD Partai Golkar Sumsel mencopot putra Mawardi Yahya, mantan bupati Ogan Ilir dua periode tersebut.
"Nanti, kita lihat dulu (proses hukumnya)," pungkasnya.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengaku telah menandatangani surat pemberhentian atau pemecatan Ovi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Surat pemberhentian secara tidak hormat sebagai bupati sudah saya tandatangani dan mudah-mudahan besok, Kamis (17/3) suratnya sudah dikirim," kata Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/3) malam.
Baca juga:
Mendagri resmi pecat Bupati Ogan Ilir terkait kasus narkoba
Usai ditangkap BNN, Bupati Ovi kini jadi cemoohan tetangga
Bupati Ovi segera dipecat dari wakil ketua DPD Golkar Ogan Ilir
Bupati Ovi ternyata tak lulus SMA dan ikut Paket C
Budi Waseso sebut 'barang' yang dipakai Ovi narkoba jenis baru
BNN duga ada pencucian uang di kasus narkoba Bupati Ogan Ilir