LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gubernur Sultra Serahkan Pengusutan Kasus Dana Desa Fiktif ke Polisi

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku belum mengetahui keberadaan desa fiktif di daerahnya yang menerima kucuran dana desa dari pemerintah. Dia menyerahkan pengusutan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

2019-11-08 19:26:00
Desa Fiktif
Advertisement

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku belum mengetahui keberadaan desa fiktif di daerahnya yang menerima kucuran dana desa dari pemerintah. Dia menyerahkan pengusutan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan semua Polda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan masalah-masalah itu. Kita berikan mereka, dan kita berikan kepercayaan kepada mereka untuk menyelesaikan," ujar Ali Mazi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Ali belum mengetahui soal lokasi desa fiktif tersebut lantaran dirinya baru satu tahun menjabat sebagai Gubernur Sultra. Meski begitu, dia memastikan siap apabila dimintai keterangan terkait kasus ini.

Advertisement

"Ya paling pemerintah daerah dimintai keterangan ya. Para pihak yang tentu tahu kejadian ketika itu, dimintai keterangan. Ya kalau kita diminta keterangan ya bersedia," jelas dia.

Polda Sultra Periksa 57 Saksi

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sudah menindak lanjuti temuan desa fiktif itu. Mendagri Tito Karnavian sudah menerjunkan tim bekerjasama dengan provinsi dan Polda Sultra.

Advertisement

Sejauh ini, Polda Sultra telah memeriksa 57 saksi terkait temuan desa hantu di Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Dari 56 desa, terdapat 23 desa yang tidak terdata di Kemendagri dan ada tiga desa diduga siluman kerena tidak memiliki wilayah, penduduk, kepala desa, dan tidak memiliki struktur berorganisasi, namun menerima aliran dana desa.

Kasus penyalahgunaan dana desa melalui pembentukan desa fiktif yang ditemukan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini menjadi bola panas atas kejahatan tindak pidana korupsi yang terstruktur.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sulawesi Tenggara belum menetapkan tersangka menunggu hasil audit dari BPKP.

Reporter: Lizsa Egeham

SumberZ: Liputan6.com

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.