Gubernur Pramono Segera Bereskan Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan segera menertibkan warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan segera menertibkan warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).
“Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” kata Pramono di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10) dikutip Antara.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas data yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, mengenai banyaknya warga Ibu Kota yang terlibat aktivitas judi online berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
602.000 Warga Jakarta Terindikasi Judol
Rano menyebut, hasil penelusuran PPATK menemukan terdapat sekitar 602.000 warga Jakarta terkait perjudian online.
“Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” ujar Rano.
Ia menjelaskan fenomena tersebut sebagai konsekuensi kultur digitalisasi yang meluas saat ini. Rano menilai judi online sulit untuk dibendung karena menjadi bagian dari perubahan digital yang berlangsung secara global.
5.000 Pelaku Diduga Penerima Bansos
Pemprov DKI telah menelusuri lebih jauh data tersebut.
Hasilnya, sekitar 5.000 pelaku judi online terdeteksi merupakan penerima program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
“Pemprov DKI Jakarta telah mendeteksi pelaku judol di Ibu Kota,” kata Rano.