LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gubernur Kalteng: Perselingkuhan bupati aib, jangan dibesarkan

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan agar menghindari perselingkuhan. Sebab, menjadi aib bagi keluarga dan bisa menghancurkan karir. Pejabat daerah seharusnya menjadi teladan, sehingga harus menghindari perbuatan buruk.

2017-01-06 20:44:05
Perselingkuhan
Advertisement

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ikut angkat bicara terkait kasus perselingkuhan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie dengan FY, istri seorang polisi. Gubernur meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan. Dia mempertimbangkan perasaan keluarga kedua belah pihak.

"Itu kan aib. Janganlah terlalu dibesar-besarkan. Kalau mengenai sanksi kepada AY karena sebagai kepala daerah, tentu akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Saya kasihan dan perlu dijaga juga perasaan keluarga AY dan FY," ujar Sugianto di Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Jumat (6/1).

Belajar dari kasus ini, Sugianto mengingatkan seluruh kepala daerah dan pejabat pemerintahan daerah agar menghindari perselingkuhan. Sebab, menjadi aib bagi keluarga dan bisa menghancurkan karir. Kepala daerah dan pejabat pemerintah harus menjadi teladan, sehingga berbagai perbuatan buruk harus dihindari serta lebih fokus bekerja mempercepat kemajuan pembangunan maupun mensejahterahkan masyarakat.

Advertisement

"Kalau ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng yang selingkuh, ya pasti akan saya tindak tegas. Bagi saya tidak ada kompromi. Mengenai kasus Bupati Katingan, ya kita tunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri," kata Sugianto.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardana menyebut Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan perempuan berinisial FY ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan namun tidak ditahan.

"AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti sperma. Kita tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Tapi kita tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya sembilan bulan," kata Gusde.

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.