LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gubernur Jawa Barat tak bisa menolak saat diberi 'parsel' rengginang

Gubernur Jawa Barat tak bisa menolak saat diberi 'parsel' rengginang. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melarang pejabat di lingkungan Pemprov Jabar untuk menerima kiriman parsel hari raya Idul Fitri.

2017-06-21 14:00:58
Ahmad Heryawan
Advertisement

‎Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melarang pejabat di lingkungan Pemprov Jabar untuk menerima kiriman parsel hari raya Idul Fitri. Apalagi kiriman parcel itu ada kaitannya dengan jabatan. Kebijakan itu berlaku juga bagi dirinya.

"Antar para pejabat jangan mikir parsel. Saya pun tidak nerima parsel dari para OPD atau ASN di Jabar. Terkecuali pimpinan OPD ke para ASN atau OPD maupun ASN ke masyarakat ya silakan," kata pria yang akrab disapa Aher ini, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (21/6).

‎Dia lantas menceritakan pengalaman pribadi. Pernah ada sejumlah masyarakat yang ingin memberikan bingkisan yang membuatnya tidak bisa menolak.

Advertisement

"Sepengalaman saya ada masyarakat yang mengirimkan ranginang (rengginang), kicimpring ke Pakuan (rumah dinas Gubernur Jabar). Apa saya enggak boleh (nerima)? Itu (menurut saya) nurani masyarakat saja, tidak ada unsur apa-apa. Terlebih saya melihat perjuangan mereka yang heroik, ingin saya cicipi makanannya," terangnya.

Dalam konteks pemberian seperti itu, Aher menyambut baik. Sebab mereka ingin makanannya dicicipi gubernur.‎ "Saat itu saya merinding (ketika ada masyarakat yang berjuang ke Pakuan). Di depan kan mungkin sempat ditolak satpam tapi akhirnya bisa," jelasnya.

Dia mempersilakan pejabat memberikan parsel pada masyarkat atau tetangga. Namun konteksnya sebagai bentuk mempererat hubungan silaturahmi maupun persaudaraan.

Advertisement

"Iya asal enggak ada kaitan dengan jabatan, pekerjaan enggak boleh ada parcel. Masyarakat juga jangan coba-coba memberikan sesuatu pada pejabat dengan maksud tertentu," jelasnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.