Gubernur Jatim: PSBB Malang Raya Cukup Sekali, Saatnya New Normal Life
Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) di mana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca-restriksi (PSBB).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan jajaran Forkopimda Jatim memutuskan bahwa PSBB Malang Raya akan berakhir pada 30 Mei mendatang. Untuk Malang Raya, Khofifah memutuskan cukup sekali saja melakukan PSBB.
Keputusan tersebut diambil oleh Gubernur Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Bupati Malang Sanusi, Wali kota Malang Sutiaji, Wali kota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran Forkopimda se-Malang Raya di Ruang Arjuno Kantor Badan Koordinator Wilayah Malang pada Rabu (27/5) malam.
"PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life," ungkapnya, Kamis (28/5)
Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) di mana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca-restriksi (PSBB). Keenam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.
Keenam faktor yang dimaksud diantaranya adalah terkontrolnya persebaran Covid-19, cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi dan tersedianya perlindungan kepada populasi beresiko yaitu lansia dan individu dengan penyakit komorbid.
"Dari ketiga faktor ini saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se-Malang Raya bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi," pungkasnya.
Bahkan untuk Kota Batu, Khofifah menyebutkan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid hanya terpakai 20 persen hingga sekarang.
Faktor keempat, menurut pedoman WHO adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing. Untuk faktor keempat ini, Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.
"Ini harus terus dikoordinasikan oleh semua lini. Pastikan mereka wajib memakai masker saat keluar rumah, pastikan bisa menjaga jarak aman,"
Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan risiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. Khusus untuk faktor keenam, Khofifah mengaku sangat optimis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya.
"Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Kekuatan Malang Raya yang luar biasa adalah di poin keenam," tutur orang nomor satu Jatim ini.
Dengan berakhirnya PSBB Malang Raya pada 30 Mei 2020 mendatang, dia mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat. Pernyataan Gubernur Khofifah itu juga didukung dengan kepala daerah setempat yang diwakili oleh Wali kota Malang Sutiaji.
"Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB di Malang Raya," tutur Walikota Sutiaji.
Dirinya memastikan bahwa usai keputusan mengakhiri PSBB, bukan berarti Covid-19 selesai. Saat ini, warga Malang Raya masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal.
Gaya hidup masyarakat selama PSBB juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal. Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Wali kota Batu.
(mdk/ray)