Gubernur Jabar larang kendaraan dinas dipakai mudik
Menurut Aher, PNS hendak mudik wajib menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan umum.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, sudah memberikan edaran terkait pelarangan kendaraan dinas digunakan buat mudik tahun ini. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, juga menyatakan sepakat dengan keputusan itu.
"Mobil dinas dilarang dipakai mudik, titik," kata pria akrab disapa Aher, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/6).
Aher menyatakan, kendaraan dinas hanya boleh dipakai buat keperluan dinas. Sehingga tidak diperkenankan untuk keperluan pribadi.
"Namanya juga kendaraan dinas, dipakai untuk dinas. Saat dipakai untuk mudik, untuk keluarga, pribadi, di luar dinas tentu. Itu alasan kita. Jadi Jawa Barat sudah sejak awal memang melarang mobil dinas dipakai mudik," ujar Aher.
Aher menyarankan PNS hendak mudik supaya menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum.
"Saya punya harapan terhadap pemudik, gunakan kendaraan mudik roda empat, gunakanlah kendaraan umum. Karena bagaimana pun, kalau di kendaraan roda empat kan tubuh bisa istirahat. Kalau roda empatnya keluarga, bisa gantian untuk nyupir," tutup Aher.
Baca juga:
Gubernur Jabar: Saya melarang mobil dinas dipakai mudik PNS
Walkot Makassar akan sunat jatah bensin PNS mudik bawa mobil dinas
Konsisten sejak 2009, Daihatsu ajak klub Daihatsu mudik bersama
H-9 Lebaran, pemudik bermotor mulai padati pelabuhan Gilimanuk
Menteri Basuki ubah seluruh gerbang tol jadi otomatis dalam 2 tahun