Gubernur Ganjar Lantik Enam Pejabat Jadi Pjs Wali Kota Bupati
Mereka dikukuhkan akan memimpin sementara 6 daerah, karena petahananya kembali maju sebagai calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2020.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melantik enam Pejabat Sementara atau Pjs Kepala Daerah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (25/9) malam.
Mereka dikukuhkan akan memimpin sementara 6 daerah, karena petahananya kembali maju sebagai calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2020. Di antaranya Kepala Bapenda Tavip Supriyanto, sebagai Pjs Kota Semarang, Kepala Kesbangpol Haerudin sebagai Pjs Bupati Grobogan, Kepala Dinas ESDM Sujarwanto sebagai Pjs Bupati Klaten.
Asisten Pemerintahan Pemprov Jateng Sarwa Pramana sebagai Pjs Bupati Purbalingga, Kabiro Adm Pengadaan Barang dan Jasa Yuni Astuti sebagai Pjs Bupati Purworejo, dan Kabiro Kesra Imam Maskur sebagai Pjs Bupati Rembang.
Mengingat masih pandemi Covid-19, acara pengukuhan dilakukan secara daring, sedangkan penyematan tanda jabatan dilakukan sendiri oleh pejabat yang dikukuhkan. Kemudian, prosesi penyerahan SK Kemendagri diganti dengan dibacakan.
Ganjar Pranowo dalam kesempatan itu berpesan pada para Pjs Wali Kota dan Bupati untuk bekerja cepat dan tepat seperti pelaksanaan pengukuhan malam hari ini.
“Dengan waktu yang tidak lama saya pesan untuk komunikasi dengan baik persoalan pemerintahan. Khususnya terkait penanganan Covid-19. Kita tidak bisa main-main, musti dilakukan dengan disiplin tinggi,” kata Ganjar Pranowo dalam sambutannya.
Dia meminta pada para Pjs Bupati dan Wali Kota untuk mengawal kondisi daerahnya yang sedang dalam suasana Pilkada.
“Pastikan ikuti ketentuan penyelenggara pemilu, karena akan muncul ketentuan terkait tahapan Pilkada, apalagi masuk kampanye maka pengendalian masyarakat pasti tak mudah, koordinasi dengan forkopimda setempat,” jelasnya.
Secara khusus, ia juga berpesan pada Pjs Wali Kota dan Bupati tersebut untuk tidak mengizinkan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tak mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini, menyusul acara dangdut yang melibatkan ribuan massa di Kota Tegal.
“Boleh diizinkan kalau kegiatannya khusus dan pastikan bisa mengendalikan. Kalau tidak bubarkan,” ungkapnya.
Selain itu, Ganjar juga meminta agar diberikan laporan mingguan terkait perkembangan sosial hingga ekonomi daerah yang ditugaskan.
“Malam ini segera komunikasi dengan Bupati Wali Kota yang akan cuti untuk dapat briefing sehingga bisa lakukan tugas, dan terus edukasi untuk protokol kesehatan ke masyarakat,” pungkasnya.
(mdk/gil)