LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gubernur Aher juga larang PNS gunakan mobil dinas untuk mudik

Sebagai kompensasinya, Aher mengaku telah menyediakan fasilitas bus yang bisa mengangkut orang lebih banyak.

2015-06-30 12:32:25
mudik
Advertisement

Setelah tidak memberi kepastian ihwal penggunaan mobil dinas untuk mudik, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akhirnya melarang ketentuan tersebut. Kebijakan Aher, sapaan akrabnya, sama dengan kepala daerah lainnya seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Ketentuan Aher itu memang tidak sesuai imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang tidak melarang penggunaan mobil milik negara untuk tradisi mudik lebaran.

"Setiap tahun Jabar-kan tidak pernah mengizinkan, jadi gitu aja yah kan setiap tahun memang begitu, gampang. Tanpa imbauan di Jabar juga tidak (boleh)," kata Aher di Gedung Sate Bandung, Selasa (30/6).

Sebagai kompensasinya, Aher mengaku telah menyediakan fasilitas bus yang bisa mengangkut orang lebih banyak. Kendaraan itu akan mengantarkan para PNS mudik. "Itu langsung pakai APBD, kita sediakan bus besar," ungkapnya.

Meski demikian, minat PNS dari tahun ke tahun berkurang. Diakuinya, PNS di lingkungan Pemprov Jabar sudah bisa memiliki kendaraan pribadi.

"Sekarang makin berkurang, karena mungkin makin banyak yang punya mobil. Kalau saya dulu 2008 banyak banget disediakan. Sekarang sedikit. Kesejahteraannya naik dan berhasil kredit mobil meski mungkin SK-nya 'disekolahkan'," ungkapnya.

KPK sendiri belum lama ini mengeluarkan imbauan kepada PNS tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Meski demikian Menteri Yuddy Chrisnandi yang tidak melarang penggunaan mobil milik negara untuk tradisi mudik lebaran.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.