LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Giliran Nanik S Deyang dipanggil polisi terkait kebohongan Ratna Sarumpaet

Nanik akan dipanggil pada Senin 15 Oktober mendatang pada pukul 13.00 Wib. "Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa," ujar Argo.

2018-10-12 12:21:39
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemanggilan ditujukan untuk Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang. Nanik akan dimintai keterangan saksi kasus kebohongan dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

"Untuk agenda Senin, dari penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10).

Penyidik, kata Argo, akan menanyakan beberapa hal pada Nanik.

Advertisement

"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa," ujarnya.

Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.

Advertisement

Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Baca juga:
Polisi tolak permohonan Ratna Sarumpaet jadi tahanan kota
Dilaporkan GNR, Prabowo bakal dipanggil Bawaslu jika terbukti melanggar UU Pemilu
Kasus Ratna Sarumpaet, polisi buka peluang periksa Anies terkait pembiayaan ke Chile
Prabowo diberi 'kartu kuning' soal berita bohong Ratna Sarumpaet
Pemanggilan Fadli Zon di kasus Ratna Sarumpaet harus seizin Jokowi
Diduga sebar hoaks Ratna Sarumpaet, BPN Prabowo dilaporkan ke Bawaslu
Amien Rais beberkan situasi saat diperiksa polisi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.