LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gerombolan orang serang pemuda lagi nongkrong di Harapan Jaya

Gerombolan orang serang pemuda lagi nongkrong di Harapan Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, peristiwa itu bermula ketika kelompok korban berjumlah delapan orang sebayanya sedang nongkrong di lokasi kejadian sejak kemarin malam pukul 20.00 WIB.

2018-01-28 13:30:00
Tawuran
Advertisement

Gerombolan pemuda melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di depan steam motor orange Jalan Raya Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi utara, Kota Bekasi pada Minggu (28/1) dini hari. Satu orang, Muhammad Jafar Sofyan Ali (16) luka bacok di paha dalam peristiwa itu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, peristiwa itu bermula ketika kelompok korban berjumlah delapan orang sebayanya sedang nongkrong di lokasi kejadian sejak kemarin malam pukul 20.00 WIB.

Pukul 01.30 WIB, sekelompok pemuda diperkirakan berjumlah 20 orang dari daerah lain datang menantang tawuran sambil mengacungkan senjata tajam.

Advertisement

"Kelompok pelaku langsung menyerang dan membacok korban di bagian paha hingga luka bacok delapan jahitan," kata Indarto, Minggu (28/1).

Kelompok korban lalu melarikan diri karena kalah jumlah. Polisi yang sedang patroli berhasil menangkap dua orang pelaku. Hasil pengembangan oleh Polsek Bekasi Utara, ditangkap lagi tujuh orang yang berkaitan dalam peristiwa penyerangan diduga gengster tersebut.

"Perkembangan sampai hari ini jumlah tersangka bertambah menjadi 26 orang," kata Indarto.

Advertisement

Dia mengatakan, tersangka yang terlibat pengeroyokan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun. Ada juga tersangka yang dijerat dengan undang-undang darurat karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca juga:
Jadi provokator dan terlibat bunuh warga, Ketua BPD di Muara Enim diringkus polisi
Polisi selidiki video penganiayaan sadis pakai cangkul dan kapak
Sempat buron, 6 pelaku pengeroyok Kanit Reskrim Polsek Pauh menyerahkan diri
Knalpot bising picu penganiayaan berujung kematian remaja Bandung
Kapolresta Padang minta pengeroyok Kanit Reskrim Polsek Pauh menyerahkan diri
Cerita Ipda Syafwal kala dikeroyok massa walaupun sudah lepaskan tembakan
Polisi buru Danil, terduga penganiaya Kanit Reskrim di Padang

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.