LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gerebek rumah bandar narkoba, polisi temukan sabu di mesin cuci

Gerebek rumah bandar narkoba, polisi temukan sabu di mesin cuci. Dua orang diduga pengedar itu berinisial JS (32) dan GM (35). Dari penggeledahan ditemukan satu paket sedang dan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

2017-04-16 23:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau membekuk dua orang diduga pengedar sabu. barang haram itu disembunyikan di belakang mesin cuci saat polisi menggeledah rumah tersangka.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu di belakang mesin cuci di dalam kamar mandi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (16/4).

Dua orang diduga pengedar itu berinisial JS (32) dan GM (35). Keduanya ditangkap Sabtu (15/4) siang di rumah JS yang berada di Dusun Penyasawan Timur. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sedang dan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Advertisement

Anggota Reserse Kriminal Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah JS sedang terjadi transaksi sabu. Kepala unit reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian tim masuk ke dalam rumah JS dan menemukan dua orang laki-laki yaitu JS dan GM. JS berusaha lari dan diamankan di dalam kamar mandi. Sedangkan GM yang ternyata residivis dalam perkara narkotika, diamankan di dapur saat berusaha melarikan diri.

"Setelah kedua terduga pelaku diamankan, kemudian personel melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun Penyasawan Timur. Di situ ditemukan sabu-sabu di belakang mesin cuci," ungkap Guntur.

Advertisement

Selain sabu-sabu diamankan juga barang bukti lainnya berupa dua unit telepon seluler, dua buah dompet warna cokelat, uang tunai Rp 800.000, serta masing-masing satu sendok sabu-sabu terbuat dari pipet dan satu bal plastik bening.

"Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kampar untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga:
155 Pegawai Bank Kaltim dites urin, 4 orang terindikasi pakai sabu
BNNP Kalbar sita 90 kg sabu asal Malaysia siap edar di Pontianak
Nyabu usai ujian nasional, 2 pelajar SMA di Denpasar dibekuk polisi
Polisi belum telusuri sepak terjang Bripka Anam di bisnis narkoba

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.