Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polisi Bekuk 10 Orang Diduga Pengedar & Pengguna
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Polisi menggerebek sebuah permukiman yang diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Bringin, Gang Pancasila, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, tepatnya di kawasan pinggir rel kereta api.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada Senin sore, petugas mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
"Dari hasil penggerebekan ini kita berhasil mengamankan sepuluh orang," katanya saat ditemui di lokasi seperti dikutip Antara, Senin (5/8).
Sementara itu, seorang yang diamankan petugas, Yuni (38) mengaku hanya bermain di lokasi penggerebekan tersebut. Ia terus membantah saat ditanyai oleh petugas.
"Saya cuma duduk-duduk di sini loh pak, saya mau ambil uang," katanya sambil menangis.
Sebelumnya, petugas juga melakukan penggerebekan di Jalan Rambungan II, Gang Teratai Pasar Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Hasil penggerebekan ditemukan enam paket sabu.
Baca juga:
Hadiri Wisuda IPDN, Mendagri Ingatkan Wanti-wanti Area Rawan Korupsi
Napi Lapas Kedungpane Semarang Kendalikan Peredaran Sabu di Sragen
Polisi: Hoaks Jajanan Mengandung Narkoba di Surabaya
Asyik Konsumsi Narkoba, Pria Ini Ditangkap di Apartemen Kembangan
Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu dan 15.245 Ekstasi di Riau, 9 Pelaku Diciduk