Gerebek Gudang Pil PCC di Cilacap, BNN Amankan 4 Orang
34 Dus diduga berisi pil PCC siap kirim diamankan polisi.
Empat warga Cilacap ditangkap saat penggerebekan gudang pil PCC berlokasi di Desa Buntu, Kroya, Cilacap. 34 Dus diduga berisi pil PCC siap kirim diamankan polisi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilacap, Triatmo Hamardiyono mengatakan penggerebekan pabrik pil PCC di Cilacap merupakan pengembangan kasus dari temuan pabrik pil PCC di Tasikmalaya.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (26/11) dan didapati 34 Dus diduga berisi pil PCC. Dalam penggerebekan itu ada 4 Orang warga Cilacap yang ditangkap.
"Langsung dibawa ke Jakarta", kata Triatmo saat dihubungi via telpon, Rabu (27/11).
Berkedok Pabrik Sumpit dan Sendok
Tindak lanjut dari penggerebekan tersebut, BNN Cilacap akan melakukan penelusuran. Info yang didapat, kardus-kardus diduga berisi pil-pil PCC tersebut sedianya akan dikirim ke Samarinda. Sedang pabrik pil PCC tersebut diketahui masyarakat sekitar sebagai pabrik sumpit dan sendok es krim.
"Pergerakannya dimungkinkan sudah lama. Tahunan kata warga. Sebelumnya tidak ada yang curiga," kata Triatmo.
Para tersangka yang ditangkap di gudang di Cilacap kesemuanya merupakan warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya. Di antara tersangka merupakan orang tua dan anak yakni S (55) dan Y (30).
(mdk/ray)