Gelontorkan dana untuk Hambalang mudah, kenapa KPK sulit?
Alasan penghematan dana tidak tepat jika disandingkan dengan proyek pembangunan lain yang disetujui DPR.
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengkritik sikap koleganya di Komisi III yang tak kunjung menyetujui pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya alasan penghematan dana tidak tepat jika disandingkan dengan proyek pembangunan lain yang disetujui DPR.
"Wisma atlet Rp 200 miliar dan Hambalang Rp 2.5 triliun begitu gampang. Alasan menghemat tidak masuk akal," kata Martin kepada wartawan usai rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Kamis (28/6).
Menurut Martin, KPK kecewa dengan sikap anggota Dewan yang tidak berpihak kepada KPK. Padahal di sisi lain, DPR selalu mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi besar di Indonesia.
Berdasar keterangan dari Kementerian Keuangan, Agus Martowardojo, tidak ada gedung milik negara yang cocok digunakan KPK sebagai kantor baru. Untuk itu pembangunan gedung baru memang suatu keharusan yang tidak bisa ditunda lagi.
"Pak Menkeu mengatakan ke saya memastikan tidak ada gedung milik negara yang sesuai untuk kantor baru KPK," ujar Martin.
Memang kapasitas gedung KPK saat ini sudah jauh dari kelayakan. Dari 850 karyawan yang dimiliki KPK, hanya 700 yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sedangkan sisanya terpencar di mana-mana. Bahkan rencananya KPK akan menambah jumlah karyawan menjadi 1200," pungkasnya.(mdk/dan)