LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gelombang Pergerakan Mudik ke Jabar Masih Tinggi

Berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan, jumlah warga yang akan mudik ke Jabar tetap besar, yakni sekitar 660 ribu pemudik.

2020-04-24 07:00:00
Jabar
Advertisement

Sudah ada sekitar 350 ribu pemudik yang masuk ke Jabar. Berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan, jumlah warga yang akan mudik ke Jabar tetap besar, yakni sekitar 660 ribu pemudik.

"Menurut survei (Kemenhub), yang akan mudik ke Jabar itu sekitar 660 ribu. Itu diturunkan dari angka nasional. Angka nasional itu yang sudah melakukan mudik 7 persen. Kemudian yang masih akan memaksakan mudik diperkirakan 24 persen. Yang kita tangani yang sudah mudik, dan yang akan mudik," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar Heri Antasari melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Ia menyatakan, larangan mudik akan berhasil diimplementasikan apabila semua pihak, khususnya warga yang berada di daerah tujuan mudik, turun tangan. Keterlibatan warga amat krusial mewujudkan tujuan dari larangan mudik, yakni mencegah penyebaran COVID-19.

Advertisement

"Untuk warga-warga yang berada di tujuan mudik mohon memahami, memang saudara tidak bisa datang. Dan apabila masih ada yang datang, tolong diberi perhatian. Lapor kepada puskesmas setempat dan pastikan

Di lain pihak, ia menyiapkan teknis implementasi kebijakan larangan mudik. Pengawasan di zona merah dan daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun ditingkatkan.

Petugas yang berjaga di pos titik pengecekan kesehatan harus bisa mengedukasi dan meminta pengendara yang terindikasi mudik agar memutar balik kendaraan kembali ke asal. Kemudian, semua angkutan penumpang, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor, menjadi fokus pengawasan.

Advertisement

Petugas di pos-pos titik pengecekan akan mendata warga yang mudik dan melaporkannya kepada kelurahan, untuk memastikan pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri 14 hari.

"Kalau ada yang tetap mudik katakanlah, mereka (petugas di daerah tujuan mudik) harus mendata. Dari awal, Jabar sudah seperti itu. Sebelum ada larangan, sudah mendata pemudik ini dan memintanya untuk isolasi mandiri," pungkasnya.

Baca juga:
Larangan Mudik, Pelni Operasikan Kapal Penumpang Jadi Angkutan Barang
Sanksi Denda Hingga Tilang Akan Diterapkan Bagi Masyarakat Nekat Mudik
5 Informasi Penting Larangan Mudik 2020, Termasuk soal Refund Tiket Pesawat
Kemenhub: Bandara Tetap Beroperasi Normal Meski Pesawat Dilarang Angkut Penumpang
Layanan Penyeberangan Penumpang di Pelabuhan Merak akan Dihentikan Sementara
Gunakan Angkutan Umum, 81 Ribu Pemudik Sudah Masuk ke DIY

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.