LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Geledah rumah Sri Bintang, penyidik diancam dilaporkan ke Propam

Geledah rumah Sri Bintang, penyidik diancam dilaporkan ke Propam. Kuasa hukum Sri Bintang mengamuk, sebab penyidik tiba-tiba melakukan penggeledahan tanpa menghubungi tim pembela terlebih dahulu. Karena dianggap menyalahi prosedur, penyidik diancam pengacara Sri Bintang dilaporkan ke Propam

2016-12-15 18:42:09
Sri Bintang Pamungkas
Advertisement

Pihak kepolisian telah menggeledah rumah tersangka Sri Bintang Pamungkas di Jalan Merapi D-1 RT 02 RW 11, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12) kemarin, dengan membawa sebuah flasdisk. Atas penggeledahan tersebut, kuasa hukum Sri Bintang, Razman Arif Nasution akan melaporkan penyidik ke Propam karena bertindak arogan.

"Mereka (para tersangka/klien) saja lapor ke kita, kok penyidik enggak lapor ke kita. Apa saya sebagai pengacara enggak dianggap sebagai orang penegak hukum lagi? Kan kedudukan kita sama. Mereka kan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, kita pembelaan, jaksa penuntutan dan hakim memutuskan. Ini frame hukum kita. Jadi saya keberatan kalau cara ini serius dan merugikan. Tidak menutup kemungkinan akan kita bawa ke propam karena ini melanggar," tegas Razman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12).

Menurut Razman, seluruh berkaitan dengan hukum harus ada Standard Operating Procedure (SOP), termasuk tentang penggeledahan.

"Kita kan diatur kuasa hukum bertindak dan untuk atas nama klien. Terhadap sesuatu yang dilakukan kepada klien kami, kan penggeledahan itu sendiri dia diinfokan karena itu hak tersangka diatur Undang-Undang," katanya.

"(Yang dilaporin) Tentu penyidik, penyidik punya kewenangan subjek dan objektif, ini yang menentukan bukan kapolda, wakapolda atau kapolri tapi penyidik. Coba anda liat siapa yg menentukan ahok tersangka? Kapolri? Bukan, tapi penyidik. Maka itu penyidik Suhartono yang kemarin menangani di Mako Brimob harusnya menghubungi kita. Lalu ada Hendy F Kurniawan dan siapa saja yang tidak profesional akan kami laporkan. Kita secepatnya. Saya minta gelar perkara dipercepat," bebernya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Razman, Sri Bintang tak ingin mengambil langkah terlebih dulu, yakni praperadilan. Justru, kliennya cuma ingin tahu kesalahannya yang dituding akan melakukan makar.

"Saya tanya apa mau praperadilan? Tunggu dulu katanya. Nah terus ini banyak teman-teman sudahlah bang di BAP saja, tapi dia bilang saya mau di BAP tapi tunjukan apa kesalahan saya. Dia bilang saya ngerti undang-undang walaupun bukan ahli hukum. Dia bilang tolong berikan penjelasan apa yang disangkakan kpd saya," pungkasnya.

Baca juga:
Pengacara Sri Bintang minta polisi tunjukkan bukti aksi makar
Polisi sita flashdisk milik istri Sri Bintang, isinya soal ujian
Pengacara Sri Bintang: Kok Polri sekarang gini?
Yusril tak tahu barang yang diambil polisi saat penggeledahan
Ratna Sarumpaet marah dengar rumah Rachmawati digeledah polisi

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.