LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gelar perkara terbuka kasus Ahok, MUI & Al Irsyaad ogah ambil pusing

Gelar perkara terbuka kasus Ahok, MUI & Al Irsyaad ogah ambil pusing. Ketua lembaga Al Irsyaad, Umar Hussein, menyebut percuma saja jika gelar perkara dibuka jika sudah sedemikian rupa disetting oleh pihak tertentu.

2016-11-10 00:25:00
Ahok hina Alquran
Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan gelar perkara kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan terbuka. Tidak hanya MUI saja, lembaga pendidikan Al Irsyaad pun menilai tidak ada pengaruhnya gelar perkara dilakukan secara terbuka.

Ketua lembaga Al Irsyaad, Umar Hussein, menyebut percuma saja jika gelar perkara dibuka jika sudah sedemikian rupa disetting oleh pihak tertentu.

"Soal terbuka atau tidak terbuka, definisi terbuka dan tidak terbuka ini kita juga belum jelas. Jadi kita tidak bisa memberikan tanggapan untuk apa gelar terbuka ini dilaksanakan," ujar Umar saat menghadiri rapat pleno kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

"Walaupun terbuka tapi sudah disetting tidak ada gunanya juga," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus penistaan yang dilakukan oleh Ahok menimbulkan reaksi masif dari berbagai kalangan, khususnya umat Islam. Ribuan masa pun melakukan aksi damai 4 November di Jakarta sebagai bentuk protes terhadap Presiden Joko Widodo untuk meminta penegak hukum mengusut kasus ini secara cepat.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun menyambut tuntutan masa dengan menyampaikan kasus akan segera selesai paling lambat 2 minggu. Gelar perkaranya sendiri, dikatakan Tito, akan digelar secara terbuka.

Baca juga:
Buni Yani diperiksa Bareskrim
Kasus Buni Yani, hari ini Polri periksa 10 saksi dan Ahli
Kasus dugaan penistaan agama, Buni Yani diperiksa Bareskrim pagi ini
Fahri Hamzah dan Ahmad Dhani dipolisikan usai kompak sentil Jokowi
Desakan ke polisi agar tak main-main tangani kasus Ahok

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.