LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gaya Akil setelah lama dibui, rambut makin memutih dan berjenggot

Cara berpakaiannya sudah tak seperti dulu lagi kerap mengenakan batik dengan corak memikat.

2015-01-15 11:10:03
Sidang Kasus Akil
Advertisement

Setelah sekian lama dikurung di dalam bui karena menerima suap dalam mengurus sengketa pemilihan kepala daerah, hari ini jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Muhammad Akil Mochtar, ke depan khalayak. Dia dijadwalkan akan bersaksi dalam persidangan terdakwa Muhtar Ependy dan Walikota Palembang non-aktif Romi Herton serta istrinya, Masyito.

Dari pantauan merdeka.com, Kamis (15/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, gaya Akil belum berubah. Rambutnya tetap ditata dengan belahan di sebelah kiri, hanya nampak semakin memutih. Dia juga terlihat memelihara jenggot.

Namun, cara berpakaiannya sudah tak seperti dulu lagi kerap mengenakan batik dengan corak memikat. Saat bersaksi dalam sidang hari ini dia nampak lebih sederhana dengan hanya memakai kemeja putih lengan pendek.

Meski demikian, Akil tetap ngotot tidak bersalah. Dia juga menyangkal menerima aliran suap dari Muhtar dan Romi lewat rekening perusahaan istrinya, CV Ratu Samagat.

"Saya ini Ketua MK waktu itu! Itu rekening istri saya. Jangan dipaksa-paksa mengakui dong!" kata Akil dalam persidangan.

Akil juga menyangkal menerima kiriman fulus rasuah dari Muhtar diantar langsung ke rumahnya di Kompleks Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan. Hingga pukul 11.05 WIB, persidangan masih berlangsung.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.