LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gatot kembali diperiksa Kejaksaan Agung di gedung KPK

Sebelum Gatot datang beberapa penyidik dari Kejaksaan Agung telah lebih dulu tiba di gedung KPK.

2015-11-19 11:19:12
Korupsi Bansos Sumut
Advertisement

Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan dan kasus bansos, Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Saat tiba, dia tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.

Kepala biro humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan, tersangka Gatot datang ke KPK untuk diperiksa Kejaksaan Agung atas kasus bansos Sumatera Utara. "GPN diperiksa untuk Kejaksaan" ujar Yuyuk saat dihubungi merdeka.com Kamis (19/11).

Sebelum Gatot datang beberapa penyidik dari Kejaksaan Agung telah lebih dulu tiba di gedung KPK. Mereka tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Setidaknya ada 5 orang penyidik Kejaksaan Agung menyambangi gedung KPK. Namun ketua tim dari Kejaksaan Agung, Victor Antonius tidak terlihat hadir.

Advertisement

Sebelumnya Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan perdana pada tanggal 11 November 2015 setelah ditetapkan sebagai tersangka. Gatot ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 2 November lalu atas kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) pemerintah provinsi Sumatera Utara tahun 2012- 2013 lalu.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.