Gara-gara warisan, pasutri di Musi Rawas bunuh kakek kandung
Gara-gara warisan, pasutri di Musi Rawas bunuh kakek kandung. Pelaku Kopriyadi langsung menjerat leher korban menggunakan tali karet penggilingan padi yang sudah dimodifikasi untuk menggendong karung kopi. Setelah tewas, jenazah korban diseret kedua pelaku ke pinggir jurang tak jauh dari kebunnya.
Diduga sakit hati pemberian warisan diungkit lagi, pasangan suami istri, Kopriyadi alias Yin (25) dan Asmara (19), nekat membunuh kakek kandungnya bernama Maskun (58). Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku pun akhirnya diringkus polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menyadap karet di kebunnya di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (17/10) pagi. Kedua pelaku mendatangi korban secara diam-diam.
Pelaku Kopriyadi langsung menjerat leher korban menggunakan tali karet penggilingan padi yang sudah dimodifikasi untuk menggendong karung kopi. Setelah tewas, jenazah korban diseret kedua pelaku ke pinggir jurang tak jauh dari kebunnya. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
Curiga tak kunjung pulang, istri dan anak korban menjemput ke kebun. Setelah ditelusuri, keluarga menemukan jasad korban dalam keadaan telentang di samping pohon karet.
Polisi yang mencurigai korban tewas dibunuh, melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku mengarah ke pasutri tersebut sehingga dilakukan penangkapan beberapa hari kemudian.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, kedua tersangka telah lama merencanakan pembunuhan hingga akhirnya dieksekusi. Korban adalah kakek kandung kedua tersangka.
"Pengungkapan dilakukan gabungan dari Satreskrim dan Polsek Terawas. Kedua tersangka mengakui sebagai pembunuhnya," ungkap Wahyu, Minggu (22/10).
Diduga, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam. Beberapa hari sebelumnya, ibu pelaku (anak korban) bertengkar dengan korban gara-gara hutang.
Korban yang berhutang tak terima ditagih. Dia pun mengungkit kebun warisan yang diberikannya kepada ibu tersangka. Alhasil, kedua tersangka merencanakan pembunuhan karena sakit hati dengan korban.
"Kasus ini masih didalami penyidik. Kedua tersangka diamankan di Polsek Terawas," pungkasnya.
Dalam kasus ini, penyidik menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor merek Satria FU nomor polisi BG 2162 GH, satu ikat tali yang digunakan dalam pembunuhan, sebilah parang bersarung milik korban, serta beberapa helai pakai korban dan pelaku.
Baca juga:
Malta gelar sayembara berhadiah Rp 16 M buat ungkap pembunuh jurnalis
Motif istri tusuk Ketua DPRD Kolut diduga karena kehadiran wanita lain
Penyesalan istri Ketua DPRD Kolaka Utara tusuk suami hingga tewas
Hasil autopsi, Ketua DPRD Kolaka Utara tewas akibat tusukan mengenai hati
Peragakan 21 adegan saat habisi anak & istri, Lukman dicaci maki warga
Jadi tersangka, istri Ketua DPRD Kolaka Utara menyesal membunuh suami
Kronologi istri tusuk Ketua DPRD Koala Utara hingga tewas