Gara-gara sabu, pria ini harus nikah di kantor polisi
MRD ditangkap 15 Februari 2018 lalu bersama rekannya AJ (19) saat mengonsumsi sabu di kios buah miliknya, Desa Ngabeyan, Kartasura. Keduanya diamankan tepat menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diamankan, MRD kedapatan membawa barang haram tersebut seberat 1, 5 gram.
Gara-gara mengonsumsi sabu, MRD (21) warga Banyudono, Boyolali harus mengucapkan Ijab Qabul di Mapolres Sukoharjo. MRD terpaksa menikahi LP (20) kekasih hatinya di masjid Al-Amin Mapolres Sukoharjo, lantaran terjerat kasus narkoba.
MRD ditangkap 15 Februari 2018 lalu bersama rekannya AJ (19) saat mengonsumsi sabu di kios buah miliknya, Desa Ngabeyan, Kartasura. Keduanya diamankan tepat menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diamankan, MRD kedapatan membawa barang haram tersebut seberat 1, 5 gram.
"Prosesi pernikahan tidak boleh dilakukan diluar Polres karena status dari tersangka yang sudah menjadi tahanan. Jadi terpaksa dilakukan disini," ujar Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gede Oka, Kamis (1/3).
Dia mengatakan, pernikahan tersangka dengan gadis asal Kecamatan Gatak Sukoharjo itu sudah direncanakan oleh keluarga sebelum penangkapan. Namun karena sudah menjadi tahanan, pernikahan harus dilakukan di masjid Polres.
"Ini baru pertama kali saya sebagai Kasat Narkoba menyaksikan pernikahan tahanan narkoba," jelasnya.
Usai prosesi kedua mempelai dan keluarga nampak tak bisa menyembunyikan rasa kebahagiaannya. Isak tangis haru sekaligus kebahagiaan bercampur aduk menjadi satu.
Gede Oka menambahkan, MRD tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dan rekannya akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Baca juga:
Maling diciduk saat asyik isap sabu di mobil curian
Polda Riau tangkap dua orang sindikat narkoba internasional
113 Pengedar narkoba di Sumbar ditangkap selama Operasi Antik
Karangan bunga ucapan selamat untuk Irjen Heru mulai penuhi gedung BNN
Kepala BNN anyar siap lanjutkan aksi Budi Waseso berantas narkoba