Gara-gara mencukur rambut murid, guru di Sinjai dipolisikan
Tak terima rambutnya dipotong, si murid menampik dan menyebut gurunya bodoh. Orang tua murid kemudian melapor ke polisi.
Mubasysyir, guru Pendidikan Jasmani di SMA Negeri 2, Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditahan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap peserta didik. Sudah empat hari, atau sejak Senin (6/6), guru berusia 28 tahun ini ditahan di Mapolsek Sinjai Selatan.
Kapolsek Sinjai AKP Laode Idris yang dikonfirmasi menolak Mubasysyir disebut ditahan, melainkan status diamankan saja meski pihaknya telah menetapkan guru tersebut sebagai tersangka.
Mubasysyir dijadikan tersangka setelah Arifin, (51), orang tua dari Sa (16) siswa SMA Negeri 2 Sinjai Selatan, melaporkannya ke polisi gara-gara kasus rambut.
Laode Idris menjelaskan, kejadiannya berawal saat Sa masuk ke ruang guru untuk menanyakan nilainya dan di situ ada guru Mubasysyir. Guru ini melihat rambut siswa Sa dengan potongan jabrik atau gaya punk. Serta merta guru Mubasysyir menarik tangan Sa keluar ruangan dan menyuruhkan jongkok untuk digunting rambutnya. Tapi siswa Sa menampik sehingga tangannya terkena gunting. Kejadian ini berlangsung Sabtu (4/6) pagi.
"Siswa ini keluarkan kata guru bodoh sehingga guru Mubasysyir layangkan tendangan ke betis siswa Sa," urai AKP Laode Idris, Kamis (9/6).
Saat ini, kasus ini dalam proses damai yang difasilitasi kepala desa setempat.
"Saat ini kita masih menunggu keputusannya, diharap tidak lama-lama," kata AKP Laode Idris.
Sementara, Andi Ahmad, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai yang juga dikonfirmasi menjelaskan, rambut siswa Sa sebenarnya tidak panjang tetapi awut-awutan tidak rapi. Hal ini melanggar tata tertib sekolah dan sudah berkali-kali ditegur tapi tidak digubris.
"Siswa Sa menolak rambutnya digunting, dia tepis tangan guru Mubasyayir sehingga tangannya terkena gunting. Lukanya hanya segores tapi memang keluarkan darah," kata Andi Ahmad.
Andi menambahkan, dirinya sudah berusaha menemui orang tua siswa itu dibantu organisasi Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sinjai, namun yang bersangkutan tetap bertahan agar kasusnya lanjut proses hukum sehingga guru Mubasysyir saat ini masih ditahan.
Baca juga:
Kejam, guru TK ini jewer telinga murid hingga diseret ke lantai
Tak terima anaknya dianiaya, Maman tampar kepala sekolah
Jika diadukan karena tampar murid, guru di Purwakarta dibela advokat
Misteri kematian Prajurit TNI AU, alami gagal fungsi otak