Gara-gara lahan, lima Polsek di Lampung dibekukan
Padahal, tingkat kerawanan kriminalitas salah satu polsek yang dibekukan itu cukup tinggi.
Polresta Bandar Lampung membekukan sementara operasional lima kepolisian sektor (Polsek) di Kota Bandar Lampung untuk sementara waktu. Penyebabnya, lahan yang diperlukan untuk lokasi mapolsek belum dihibahkan oleh pemerintah kota setempat.
Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, saat dikonfirmasi Antara di Bandar Lampung, Selasa (19/6), membenarkan kebijakan pembekuan sementara lima polsek tersebut. Dia menyebutkan, lima polsek tersebut adalah Polsek Kemiling, Polsek Rajabasa, Polsek Tanjungsenang, Polsek Tanjungkarang Pusat, dan Polsek Sukabumi.
"Tentunya, kami harus berlapang dada, karena areal untuk polsek itu bukan tanah milik Polda Lampung. Tapi jika masyarakat merasakan kenyamanan dengan adanya Polsek tersebut, sebaiknya masyarakat secara swadaya mengajukan permohonan hibah langsung kepada wali kota Bandar Lampung," jelas Sulistyaningsih.
Terkait dengan pelayanan kepolisian di lima wilayah tersebut, Sulistyaningsih mengatakan warga yang membutuhkan dapat mengajukan pengaduan ke sejumlah polsek terdekat dengan kelima polsek itu, agar segera diproses satuan kepolisian tersebut.
Pembekuan lima Polsek tersebut sangat disayangkan karena berdasarkan catatan tindak kriminalitas di lingkungan Polsek Kemiling, salah satu dari lima polsek yang dibekukan sementara itu, menunjukkan angka kerawanan kriminalitas yang tinggi dan perlu mendapatkan perhatian intensif oleh anggota kepolisian.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol M Nurochman saat dihubungi, belum bersedia memberi keterangan berkaitan status polsek yang dibekukan sementara.(mdk/bal)