LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gara-gara karpet curian ketinggalan, maling ini ditangkap korbannya

Gara-gara karpet curian ketinggalan, maling ini ditangkap korbannya. Korban juga melihat jendela rumahnya sudah dirusak oleh pelaku. 3 helai karpet yang lain sudah digulung dan diletakkan di lantai namun belum sempat dibawa oleh pelaku.

2016-12-08 09:59:17
Pencurian
Advertisement

DS (20) tertangkap basah saat sedang mencuri tabung gas elpiji 3 kg dan sejumlah karpet di rumah Desri (34) warga Koto Bangun desa Salo kecamatan Salo kabupaten Kampar, Riau Rabu (7/12) sekitar pukul 14.30 Wib.

Sebagian barang curiannya sudah lebih dulu disembunyikan di rumahnya di Jalan Dr Rahman Saleh Bangkinang kabupaten Kampar. Sebagian lagi masih berada di rumah korban, saat mau ambil barang curian lainnya pelaku ditangkap pemilik rumah.

"Saat itu Desri baru saja pulang, dan mendapati tabung gas 3 kg miliknya yang berada di dapur dan selembar karpet merk Shafira telah raib dari rumahnya," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata ‎kepada merdeka.com Kamis (8/12).

Selain itu, korban juga melihat jendela rumahnya sudah dirusak oleh pelaku. 3 helai karpet yang lain sudah digulung dan diletakkan di lantai namun belum sempat dibawa oleh pelaku.

"Korban yakin bahwa pelaku berada tidak jauh dari rumahnya dan akan kembali mengambil karpet yang sudah digulung tersebut. Lalu korban memutuskan untuk bersembunyi di dalam rumahnya menunggu pelaku untuk mengambil barang lainnya," ucap Edy.

Benar saja, sekitar satu jam kemudian tepatnya, pelaku kembali datang dan masuk melalui jendela hendak mengangkat karpet yang sudah dipersiapkan sebelumnya di lantai. Tanpa buang waktu, dengan sigap korban langsung menangkap pelaku dan kemudian melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

"Setelah diintrogasi oleh petugas, pelaku menyimpan barang hasil curian di rumahnya, petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sebuah tabung gas 3 kg, 4 lembar karpet, 1 buah dodos serta 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," kata Edy.

Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.‎

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.