Gara-gara curi kerbau, remaja di Serang dipasung
Deden terpaksa dipasung karena mengalami gangguan jiwa.
Usman, terpaksa mengikat dan memasung Deden (19) anak laki-lakinya selama sebulan lebih di pondok kayu kecil keluarganya karena sakit jiwa. Dia enggan melepaskan pasungan anaknya, sebab takut jika remaja itu mencuri ternak tetangga.
"Dia mencuri kerbau dan pakaian," kata Usman di pondok Serang, Banten, Rabu (30/3).
Usman mengaku terpaksa memasung anaknya lantaran malu karena Deden kerap mengganggu tetangga. "Kami malu, maka saya ikat dia karena mengganggu tetangga," ucap Usman.
Dari penuturan Deden, dia heran mengapa ayahnya tega merantai dan memasungnya.
"Aku tidak tahu, mungkin aku membuat masalah," kata Deden dengan tangan kiri dibelenggu di pohon seperti dilansir dari Antara.
Deden adalah satu dari sekitar 20 ribu korban gangguan jiwa di Indonesia, yang dikungkung keluarganya lantaran mengalami gangguan jiwa.
Pada pemerintahan Joko Widodo, hukuman pasung bagi gangguan jiwa sudah dilarang. Pada program tahun ini, Indonesia mengirimkan tim ke dusun terpencil untuk melepaskan pasien yang dirantai dan memastikan korban mendapatkan pengobatan yang dibutuhkan.
"Menteri sosial dan badan di seluruh Indonesia mengakui bahwa masih ada banyak kasus yang serupa, sehingga kami bertekad untuk mengakhiri praktik pembelengguan ini pada Desember 2017," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah memaparkan praktik pembelengguan selama beberapa dasawarsa itu terus berlanjut, terutama di area yang penduduknya miskin.
Baca juga:
Dua pemuda curi belasan helm saat Bali United vs PS Polri
Mantan terapis pijat kuras isi ATM profesor PTN di Surabaya
Biar lancar, dua maling telanjang bulat saat beraksi
3 Orang sindikat penjualan sepeda motor curian lintas pulau dibekuk
Dicurigai saat beraksi lagi, 3 pencuri lembu masuk bui