Gara-gara banyak kasus korupsi libatkan pegawai PUPR, Basuki kerap ditelepon Jokowi
Basuki mengatakan, lembaga yang membidangi PUPR rentan dengan penyalahgunaan wewenang atau terlibat suap. Menurutnya, mengemban tugas di PUPR lebih dekat dengan 'surga' dan 'neraka'. "Di PU itu saya bilang dekat dengan surga, enggak jauh dari neraka."
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono memastikan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta tidak menyeret Kementerian PUPR. Sebab, izin mendirikan bangunan (IMB) Meikarta berkaitan langsung dengan pemerintah di tingkat Kabupaten Bekasi.
Hal itu menyikapi penetapan tersangka kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jamaluddin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Jamaluddin telah ditahan bersama lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
"Itu kan izin lokasi, IMB, itu semua dari provinsi dan kabupaten," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10).
Basuki mengatakan, lembaga yang membidangi PUPR rentan dengan penyalahgunaan wewenang atau terlibat suap. Menurutnya, mengemban tugas di PUPR lebih dekat dengan 'surga' dan 'neraka'.
"Di PU itu saya bilang dekat dengan surga, enggak jauh dari neraka. Karena kalau niatnya baik, cari air, daerah kering dapat air ya dapat pahala. Tapi kalau tergelincir seperti itu ya sudah habis," tuturnya.
Dari pengamatan Basuki selama ini, kebanyakan kasus suap pembangunan proyek melibatkan oknum di PUPR. Akibatnya, Basuki sering ditelepon Jokowi ketika ada oknum PUPR terlibat kasus korupsi.
"Presiden pasti telepon saya padahal itu kan bisa saja provinsi atau kabupaten/kota bukan ada hubungan kementerian. Istri saya saja telepon-telepon karena PUPR deketan," kata dia.
KPK menahan enam dari sembilan tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Mereka ditahan di sejumlah lokasi selama 20 hari pertama.
Enam orang tersebut adalah Jamaluddin, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Henry dan Sahat ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, Taryudi dan Jamaluddin ditahan di Polres Jakarta Pusat, serta Fitra dan Dewi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kasus suap ini, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh Lippo Group. Saat KPK menggelar operasi tangkap tangan, Neneng dan pejabat lainnya baru menerima Rp 7 miliar.
Baca juga:
Minggu ini, PUPR bangun 1.200 hunian sementara untuk korban bencana Sulawesi Tengah
PUPR dorong pemakaian baja lokal dalam pembangunan infrastruktur
PUPR minta dukungan TNI kerjakan trans Mentawai
Bertemu Luhut, Pemda Sumbar usulkan tambahan proyek infrastruktur di 2019
Anies Baswedan dampingi Jokowi tinjau kompleks GBK
Menteri Basuki: Biaya relokasi korban gempa Palu capai Rp 6 triliun
PUPR targetkan 13 ruas jalan tol beroperasi hingga Desember 2018