LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ganti Plat Hitam, Pegawai DLH Cilegon Gadai Mobil Dinas Rp36 Juta

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pelaku sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Dia memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketetapan yang berlaku kepada pegawainya tersebut.

2021-06-15 12:55:42
PNS
Advertisement

Entah apa yang ada di benak Bambang Wijayanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Banten. Dia menjadikan dua mobil dinas sebagai jaminan pinjaman uang.

Mobil dinas Kijang kapsul dijadikan jaminan pinjaman uang oleh pelaku kepada warga bernama Hanafi. Sedangkan mobil dinas Terios dijadikan pinjaman uang kepada warga bernama Sanuri.

Dua mobil tersebut telah digadaikan selama satu tahun oleh pegawai eselon empat di jajaran Pemkot Cilegon tersebut.

Advertisement

Sanuri mengungkapkan didatangi pelaku untuk meminjam uang Rp 36 juta, dengan menjaminkan sebuah mobil Terios.

Dia mengaku sempat menolak karena mobil tersebut berplat merah. Agar dapat diterima oleh Sanuri untuk jaminan pinjaman uang, pelaku mengganti plat nomor mobil menjadi warna hitam.

Pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjam selama satu Minggu, namun telah hampir satu tahun belum juga dibayar. Bahkan Sanuri tidak pernah bertemu pelaku setelah transaksi peminjaman uang tersebut.

Advertisement

"Kata saya ini palsu enggak? Ada apa-apa enggak ini? InsyaAllah enggak ada, tanggung jawab saya itu mah katanya (pelaku)," kata Sanuri saat di temui kantor Kejari.

Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuti mengatakan, Pemkot Cilegon meminta bantuan Kejari Cilegon untuk menangani aset bermasalah. Saat ditelusuri, terdapat aset berupa mobil yang dikuasai oleh orang lain.

"Terima kasih kepada pak Haji Sanuri sebagai penerima gadai tetapi beliau secara ikhlas menyerahkan kepada JPN untuk kami serahkan kepada Pemkot Cilegon," kata Ely.

Kajari mempersilakan apabila Sanuri dan Hanafi jika ingin membawa persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pelaku sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Dia memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketetapan yang berlaku kepada pegawainya tersebut.

"Kemudian kami juga menghimbau kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pendataan barang milik daerah lebih baik lagi jangan sampai terjadi kepada barang milik daerah yang dikuasai oleh pihak lain," ujarnya.

Baca juga:
VIDEO: Anggota DPR Makin Mentereng Pakai Pelat Nomor Khusus
Plat Nomor Baru untuk Mobil Anggota DPR RI
PPP: Pelat Khusus Anggota DPR Tak Perlu Diributkan, Enggak Ada yang Istimewa
Formappi: DPR Ingin Tampak Mentereng & Narsis di Jalan Pakai Pelat Mobil Khusus
Anggota DPR Ajukan Pelat Nomor Khusus, Rakyat Hanya Bisa Gigit Jari & Ngelus Dada
Ini Tanggapan Istana Soal DPR Bakal Gunakan Pelat Nomor Mobil Khusus

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.