LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ganjar sebut fatwa MUI & UU ITE sudah kuat menjerat penyebar hoax

Ganjar menyampaikan terima kasih kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran melalui ujaran, penyebaran kebencian dan hujatan di media sosial.

2017-06-07 07:18:00
MUI
Advertisement

Berbeda dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan perlu adanya aturan penguat dan pencegahan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang muamalah di media sosial, Gubernur Jawa Tengah justru menyatakan UU ITE sudah sangat tegas untuk mengantisipasi adanya ujaran, penyebar kebencian dan fitnah di media sosial.

"Oh enggak, kalau sosmed sebenarnya sudah sangat tegas. Kalau hari ini kita mau mempertegas gunakan Undang-undang ITE, itu sudah bisa digunakan," kata Ganjar usai menjalankan salat tarawih bersama dalam rangkaian acara Safari Ramadhan di Pondok Pesantren Radhlatul Thalibin, Leteh, Kabupaten Rembang, Jateng, Selasa (6/6) malam tadi.

Ganjar menyampaikan terima kasih kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran melalui ujaran, penyebaran kebencian dan hujatan di media sosial.

"Dari sisi pencegahan, kita terimakasih sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa itu, fatwa itu saya kira sudah bisa untuk mencegah. Polri kita dorong untuk melakukan penindakan itu dengan menggunakan Undang-undang ITE," kata Ganjar.

Selain UU ITE yang sudah cukup kuat, Ganjar meminta kepada Polri supaya tidak ragu-ragu dan secara tegas menindak para netizen yang tidak beretika dan bermoral saat berkomentar dan beinteraksi di media sosial.

"Sudah-sudah, itu sudah cukup kuat itu. Sudah cukup kuat untuk menegakan aturan itu. Kita tidak boleh ragu. Nah masyarakat harus mendukung, dengan adanya peran ulama ini menurut saya menjadi sangat bagus karena majelisnya sudah memberikan fatwa berkaitan dengan hoax itu.

Ganjar menambahkan dengan adanya fatwa MUI tentang muamalah di media sosial dan UU ITE, sudah cukup kuat untuk menjerat para netizen yang sengaja menyebar hujatan dan berita hoax asalkan kedua aturan itu benar-benar ditegakan Polri.

"Sudah cukup sebenarnya dua ini. Kalau kita menunggu aturannya sampai sempurna enggak akan. Enggak akan datang-datang (penegakan UU ITE) itu," pungkasnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.