Ganjar: Negara terima Rp 63 T tapi tolak tembakau, itu zalim!
"PP Nomor 109 tahun 2012, buat petani Jateng galau," kata Ganjar.
Rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan dianggap tambah menyulitkan para petani. Salah satu wilayah yang dinilai menerima dampaknya ialah Jawa Tengah (Jateng), daerah dengan 277 unit dan 160 ribu pekerja di bidang tembakau.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebutkan, wilayahnya memberikan Rp 63 triliun kepada negara dari tembakau. Bila RUU Tembakau diterapkan, lanjutnya, maka negara sudah zalim.
"Negara terima duit, lalu negara mau menolak tembakau. Kalau mau terima ini, jangan di-delete, itu zalim," kata Ganjar saat rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jakarta, Kamis (28/11).
Menurutnya, peraturan pemerintah tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif seperti tembakau, membuat para petani Jateng menjadi galau. "PP Nomor 109 tahun 2012, buat petani Jateng galau," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menilai penolakan Rancangan Undang-Undang Tembakau didesak para pengusaha. Meskipun ada RUU Tembakau, Nafsiah mengatakan tidak peduli. Saat ini persiapan untuk implementasi PP Tembakau terus berjalan.
Kementerian Kesehatan saat ini masih mendata apa saja penyakit yang ditimbulkan produk tembakau, termasuk rokok, untuk memperkuat implementasi PP tersebut.(mdk/ren)