LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ganjar minta Yanuelva, buronan pembobol Bank Jateng dihukum berat

Eva divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 39 miliar.

2016-03-16 16:40:01
Ganjar Pranowo
Advertisement

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta polisi menghukum berat, Yanuelva Etlina, perempuan yang menjadi buronan kakap pembobol Bank Jateng senilai Rp 39 miliar. Dia yakin kepolisian bisa mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional.

"Kita harapkan setelah ditangkap ini si Eva (Yanuelva) segera diproses. Dan itu pasti dengan pemberatan karena dia sengaja melarikan diri. Maka semua yang membikin kejahatan ya mesti diproses seperti itu," tegas Ganjar Pranowo di sela kunjungannya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah Rabu (16/3).

Ganjar menyatakan kasus pembobolan Bank Jawa Tengah itu telah menjadi citra buruk bagi bank pelat merah itu. Apalagi tersangkanya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang pada tahun 2012 lalu.

"Kita semua juga enggak nyaman. Saya sebagai pemilik (pemegang saham terbesar Bank Jateng) mewakili masyarakat Jateng dan provinsi juga enggak nyaman (ada kasus ini), " tegasnya.

Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi tertangkapnya Eva, terpidana kasus korupsi kredit dengan agunan fiktif di Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa, 15 Maret 2016.

Perempuan cantik yang buron 4 tahun itu ditangkap di kamar kos di Jalan Tukang Besi, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yanuelva merupakan buronan kelas kakap yang divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 39 miliar. Hukuman itu karena terbukti telah membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 39 miliar.

Namun setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, jaksa gagal mengeksekusi karena Eva kabur. Setelah empat tahun bersembunyi dan berpindah-pindah tempat, akhirnya keberadaannya diendus aparat.

Perempuan cantik itu tak berkutik saat ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Tukang Besi, Pancur Batu setelah dua tahun menetap di sana.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), saat ini tim jaksa Kejari Kota Semarang sedang melakukan penjemputan di Medan, Sumatera Utara.

Rencananya DPO korupsi itu Rabu (16/3) hari ini diterbangkan dari Sumut ke Semarang dan tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang pukul 18.00 WIB nanti.

Baca juga:
Kasus bupati Ogan Ilir, Ganjar puji KaBNN 'Pak Buwas itu buas betul'
Ganjar soal Pilgub DKI: Lah wong sekarang saya sudah jadi gubernur
Diprotes Ganjar, Mendagri tak wajibkan PNS berseragam ala Jokowi
Ganjar ingin Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD dilebur jadi satu
Ajak istri ke Balai Kota, Ganjar bilang 'sudah dimarahi Ahok'
Ganjar Pranowo siap maju Pilgub DKI 2017 jika ditunjuk partai
Ini yang dibahas Ahok, Kang Emil & Ganjar di Balai Kota DKI

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.