Gagalkan peredaran 30 kg sabu-sabu, BNN tembak punggung tersangka
Ambri dan Iwan disergap saat berupaya memindahkan narkoba dari mobil Toyota Fortuner warna silver dengan nomor polisi BM 1377 RE ke becak bermotor (betor). Tembakan petugas mengenai punggung Ambri tembus ke perut.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 30 kg sabu-sabu di Medan. Narkotika itu diamankan dari empat pelaku yang disergap di dua lokasi terpisah dalam dua hari terakhir, seorang di antaranya ditembak.
"Saat ini kita tunjukkan 3 orang (tersangka) karena 1 orang di antaranya atas nama Ambri alias Kumay pada saat penangkapan tadi pagi melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari tangkapan dan kejaran petugas. Kita melumpuhkannya dengan senjata api," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di tepi Jalan Tritura, Medan, Selasa (20/3) sore.
Penangkapan ini diawali dengan penyergapan dua tersangka, yakni Khalidi dan Bahtiar di Jalan Medan-Binjai, Senin (19/3) sekitar pukul 23.00 Wib. Dari lokasi itu disita 20 kg sabu-sabu.
Narkoba itu berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh untuk selanjutnya dibawa ke Medan. Pelaku menempatkan narkoba itu dalam 2 karung yang disembunyikan di bawah tumpukan kelapa pada mobil pikap.
Penangkapan kedua berlangsung di Jalan Tritura, Mariendal, Medan, Selasa (20/3) sekitar pukul 08.00 Wib. Di lokasi yang berada tepat di depan sekolah PrimeOne School ini, dua orang disergap, yakni Iwan dan Ambri Harahap (36). Dari tangan keduanya disita 10 kg sabu-sabu.
Ambri dan Iwan disergap saat berupaya memindahkan narkoba dari mobil Toyota Fortuner warna silver dengan nomor polisi BM 1377 RE ke becak bermotor (betor).
"Karena yang bersangkutan melakukan perlawanan kita memberikan tembakan," jelas Arman.
Tembakan petugas mengenai punggung Ambri tembus ke perut. Pria yang beralamat di Jalan Cimpedak, Desa Rimba Sekampung, Dumai Kota, Riau itu kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Dia dikabarkan masih mendapat perawatan di sana.
Arman memaparkan, Ambri merupakan pengendali peredaran narkoba. Dia sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN.
"Pertama (mengedarkan) narkoba kurang lebih 85 kg, yang kedua sabu-sabu 15 kg. Ini yang ketiga kalinya yang sudah ada dalam catatan kita," ucap Arman.
BNN masih mengembangkan kasus ini. Mereka berupaya mengungkap dan memutus jaringan pengedar narkoba ini. "Di samping tindak pidana narkobanya, kita juga akan ungkap kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas Arman.
Baca juga:
Harga jual tinggi, alasan bandar jadikan RI pasar besar peredaran narkoba
Kepala BNN: Urusan narkoba ini seperti dipukulin
BNN buru 26 jaringan narkoba nasional dan internasional berseliweran di Indonesia
BNN gagalkan penyelundup sabu 30 kilogram ke Medan
BNN sebut 70 persen peserta rehabilitasi kembali gunakan narkoba